Libur Panjang, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak 22-26 Mei 2024

BOGOR – Pada 22-26 Mei 2024, polisi akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Hal ini terkait dengan libur panjang Waisak.

Diketahui, Kamis 23 Mei 2024 merupakan hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Waisak 2568 UE. Sedangkan Jumat 24 Mei 2024 merupakan hari libur Hari Raya Waisak 2568 BE.

Ganjil-genap berlaku mulai Rabu hingga Minggu, kata Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Polres Bogogor Rizki Guntama kepada wartawan, Senin (20/05/2024).

Sistem ganjil genap ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 84 Tahun 2021 yang berlaku satu hari sebelum hari libur nasional. Jika terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah.

“Kalau memang ramai, masih ada rekayasa jalan,” ujarnya.

Ia mengatakan, sekitar 500 personel Polres Bogor siap mengamankan Jalan Puncak saat long weekend. Puncak aliran dana transisi diperkirakan terjadi pada 25-26 Mei 2024.

“Arus tertinggi (diperkirakan) terjadi pada Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Disarankan kepada masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalan Puncak untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan menaati peraturan lalu lintas. Selain itu, kita juga disarankan untuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri mengemudi dalam keadaan mengantuk.

“Jika kamu benar-benar ingin istirahat, silakan menepi untuk istirahat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *