LKPP Sosialisasi RUU PBJ Publik, Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Fokus Utama

SEMARANG – Transformasi digital pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu fokus utama RUU Barang/Jasa Umum (RUU PBJ). Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pasar pengadaan yang lebih transparan dan bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan pemulihan APBN menjadi lebih efektif.

Untuk itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali menggelar sosialisasi RUU PBJ dan transformasi digital pengadaan melalui katalog elektronik pada Kamis (30/5/2024). Berbeda dengan kegiatan-kegiatan sebelumnya, sosialisasi kali ini diperuntukkan bagi peserta civitas akademika.

Hadir memberikan perkenalan, Harry Yanto Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Ia mengatakan transformasi digital berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pemanfaatan teknologi, pelayanan publik menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam konteks PBJ, transformasi digital diwujudkan dengan mengubah proses pembelian dari manual atau semi manual menjadi digital, yakni melalui katalog elektronik di hadapan lebih dari 300 siswa, Ketua LKPP Hender Parihadi atau Handi memperkenalkan katalog elektronik. Wujud nyata transformasi digital belanja yang dikembangkan oleh LKPP.

Pendistribusiannya penting dilakukan agar platform ini dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk memasarkan barang/jasa yang dibutuhkan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD). Hendi juga mendorong mahasiswa wirausaha untuk mendaftarkan usahanya dan menampilkan produknya di katalog elektronik.

“Jadi kalau punya barang yang bisa dibeli masyarakat saat ini, saya sarankan, dicantumkan di katalog elektronik. Kalau punya usaha, pastikan punya Nomor Induk Berusaha atau NIB. Kalau punya NIB, masuk ke pemerintah kota atau pemerintah provinsi. Setelah Anda memiliki akun SPSE, buka portal e-katalog.lkpp.go.id dan lengkapi produk Anda.

Dengan memanfaatkan sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas pemahaman dan dukungan terhadap transformasi digital PBJ di kalangan intelektual dan akademisi. Diharapkan akademisi dapat menjadi agen perubahan, menyebarkan informasi tentang pentingnya transformasi digital dalam pendidikan masyarakat. Hal ini juga membuka peluang kerjasama antara kelompok akademisi dan LKPP untuk mengembangkan sistem pengadaan yang memenuhi prinsip PBJ publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *