Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Melanggar HAM

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta agar hukum di Papua tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Permasalahan hak asasi manusia terkait dengan terjadinya konflik dan pelanggaran hukum terjadi, termasuk di wilayah Papua.

“Kedepannya HAM harus dihindari. Dan kalau dilanggar, hukumnya ditegakkan. Begitulah adanya. Jadi tidak paham. Harus dipahami,” kata Wapres dalam persnya. pelepasan usai meninjau pemukiman nelayan Malawi di Lorong Muara Mulia 4, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).

“Kalau dia tidak melanggar hukum, tidak. Kalau dia melanggar hukum, dia dikendalikan. Itu sifat penegakan hukum. Jadi kami ingin keamanan kita cukup kuat untuk menegakkannya.” ,” dia melanjutkan.

Wapres juga mengatakan, untuk implementasi undang-undang tersebut, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat. Untuk itu disarankan kepada seluruh pihak terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan hukum di lapangan.

“Pemerintah selalu peduli dan melindungi masyarakat. Untuk mencegah pelanggaran HAM. Oleh karena itu, ketika dihadapkan pada berbagai permasalahan, tindakan yang akan diambil jika ada pelanggaran, akan ditegakkan hukumnya. Tidak ada pelanggaran,” imbuhnya. Wakil Presiden.

Sementara itu, terkait kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu di wilayah Papua, Wapres juga mengatakan penyelesaiannya bisa dilakukan melalui rekonsiliasi. Ia juga mengatakan, ke depan pengobatan yang legal dan aman harus dikaji secara matang agar pengobatan bisa dilakukan sesuai aturan.

“Oleh karena itu, kalau terjadi apa-apa mari kita lihat. Apakah dalam konteks hukum atau pelanggaran hak, satu. Kedua, permasalahan yang lalu akan selesai. Dan bagi yang mendapat bayaran, panitia sudah punya aturannya.

Oleh karena itu, dia meminta agar hukum ditegakkan terhadap aparat keamanan yang melanggar hukum. “Dan kepada semuanya. KKB (kelompok kriminal bersenjata) yang melanggar sudah diberi sanksi. Tapi kalau ada yang melakukan pelanggaran di internal, hukum juga akan menegakkannya. Supaya tidak ada pelanggaran HAM di kemudian hari,” dia menyimpulkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *