Mahasiswa Gugat UKT, DPR Minta PTN Transparan Beri Penjelasan

JAKARTA – Perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kembali dibarengi dengan protes mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) terkait besaran biaya kuliah satuan (UKT).

Setelah mahasiswa Universitas Jenderal Sodirman (Unsoed) Purwokerto, giliran mahasiswa Universitas Gaja Mada (UGM) Yogyakarta yang menyuarakan ketidaksenangannya terhadap luasnya UKT di kampusnya.

“Penentangan massa mahasiswa terhadap besaran yang ditetapkan universitas harus ditanggapi dengan serius. Kampus harus berani mengumumkan secara terbuka satuan biaya yang menentukan besaran UKT dan klasifikasi yang menentukan kelompok UKT mahasiswa. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Hooda dalam keterangan resminya, Sabtu (4/4), mengatakan, “Kemendikbud harus berani memveto besaran UKT yang diajukan PTN jika dianggap membebani mahasiswa. . pelan – pelan”. 5/2024).

Sekadar informasi, mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Pendukung Universitas Gadjah Meda (UGM) mengikuti Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024.

Dalam acara yang diadakan di Aula UGM, mereka memaparkan hasil survei yang menyatakan 70% mahasiswa UGM menentang pembayaran UKT. Sebelumnya, mahasiswa Unsoed protes terhadap kenaikan biaya UKT bagi mahasiswa masuk.

Hedi mengatakan, PTN dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) memang berhak menaikkan UKT mahasiswa. Namun PTN dan PTN-BH memiliki aturan yang harus dipenuhi sebelum menentukan kenaikan UKT mahasiswa.

Ada faktor-faktor seperti tingkat pendidikan, jenis studi, lokasi universitas dan dukungan pendidikan yang diperlukan yang mempengaruhi besaran UKT. “Namun yang terpenting, definisi UKT harus mempertimbangkan keterjangkauan pendidikan bagi masyarakat dari semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Khoda melanjutkan, dari indikator-indikator tersebut dapat dinilai apakah kenaikan UKT yang terdeteksi PTN dan PTN-BH dapat dibenarkan atau tidak. termasuk peningkatan UKT dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Kampus juga harus berani menyampaikan kepada masyarakat alasan kenaikan UKT berdasarkan indikator yang tertuang dalam Permendikbud 2020/25. Beliau mengatakan: Dengan cara ini pelajar dan masyarakat tidak akan dicurigai adanya komersialisasi pendidikan di lingkungan pendidikan kita.

Menurut Hidi, perdebatan UKT di Unsoed Purwokerto dan UGM menjadi bukti bahwa biaya pendidikan tinggi masih menjadi persoalan besar bagi sebagian besar mahasiswa di Indonesia.

Oleh karena itu wajar jika tingkat pendidikan tinggi kita secara keseluruhan relatif rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia atau bahkan Thailand.

“Mahalnya biaya masih menjadi tantangan besar dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat dari semua kalangan,” ujarnya.

Politisi PKB ini menilai perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai faktor apa saja yang menyebabkan tingginya biaya pendidikan tinggi di Indonesia dan bagaimana kemampuan keuangan pemerintah untuk menghadapinya.

Saat ini, anggaran pendidikan tahunan kami lebih dari Rp 600 triliun. Beliau bertanya: “Apakah pengelolaan anggaran merupakan hal yang tepat untuk dilakukan atau kita perlu memprioritaskan pendanaan untuk menekan biaya UKT mahasiswa kita?” dikatakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *