Mahasiswa Universitas Brawijaya Tuntut Rektorat Transparan soal Kenaikan UKT

MALANG – Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) memprotes penjelasan Rektor mengenai pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai kurang transparan. Sebab, kenaikan tarif UKT khususnya kelas 8 – 12 terbilang dua kali lipat dibandingkan tarif UKT tahun lalu.

Satria Naufal Putra Ansar, Ketua Manajemen Mahasiswa (EM) Universitas Pravijaya mengatakan, pihaknya melakukan audiensi dengan Wakil Rektor yang diwakili oleh Wakil Rektor II Prof Muhammad Ali Safad.

Namun hasilnya dinilai kurang memuaskan. Dalam penelitian tersebut, mahasiswa menilai keputusan Wakil Rektor Universitas Pravijaya yang menambah jumlah rombongan dari tiga menjadi empat semata-mata atas dasar perbedaan tunjangan antar kelompok yang tidak dapat diterima.

Namun kendalanya masih ada pada kelompok 8 hingga 12. Naik signifikan, bahkan di kelompok 12 hampir dua kali lipat dibandingkan kelompok tertinggi sebelumnya, kata Satria Naufal, Senin pagi (20/5/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menyampaikan berbagai saran dan rekomendasi kepada Rektor UB. Dimulai dari rekomendasi untuk memberikan transparansi informasi elektronik pada website SELMA UB dan KUMTALA mengenai pencantuman kelompok UKT melalui peraturan Rektor tentang penetapan biaya pendidikan tunggal sebelum pendaftaran mahasiswa baru.

“Kami juga merekomendasikan agar pita UKT bagi mahasiswa baru dikurangi dari 12 pita menjadi 8 pita pada tahun 2024. Jika hal ini tidak memungkinkan, kami mendesak Rektor untuk membuat kebijakan untuk tidak melakukan UKT dengan nominal tertinggi (pita 12). berubah dari nominal UKT tertinggi pada tahun 2023 (band 8),” jelasnya.

Sebagai perwakilan mahasiswa, Satria menghimbau kepada Rektorat UB untuk memberikan transparansi jumlah mahasiswa penerima UKT di setiap kelompok.

Pasalnya, selama ini Rektorat tidak hanya memperhatikan transparansi jumlah mahasiswa penerima UKT di setiap angkatan.

“Sebaiknya perbaikan sistem penetapan UKT dilakukan lebih granular sehingga ada penargetan yang baik dan transparansi penyaluran subsidi silang,” ujarnya.

Ia berharap adanya perbaikan fasilitas di masing-masing fakultas, sebagai bagian dari penunjang pembelajaran mahasiswa, dan adanya transparansi penggunaan dana UKT untuk membangun fasilitas di lingkungan universitas.

“Jika anjuran ini tidak diindahkan, kami akan melakukan sejumlah langkah tindakan yang terstruktur, sistematis, dan dalam jangka waktu tertentu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, persoalan UKD Universitas Pravijaya tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya UKT dinilai merupakan peningkatan yang baik, sampai-sampai mahasiswa UB mengutarakan penolakannya di platform media sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *