Mahfud MD Terima Putusan Sengketa Pilpres 2024: Mari Bersatu Jaga Negara

JAKARTA – Wakil Presiden Nomor 3 Mahmoud MD menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upaya banding kubu Gunjar Pranu-Mahfud MD. Mahmoud mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali bersatu.

Mahmoud mengatakan pada Senin (22/4/2024), “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para penggemar dan pihak yang mendukungnya (Ganjar-Mahfoud) agar semua bisa bersatu. Jagalah negara ini dengan baik.”

Dia mendesak masyarakat untuk mengikuti hukum Indonesia dengan benar. Komitmen ini diperlukan agar negara Indonesia tidak menjadi korban.

Dia berkata: “Jika orang bekerja di luar hukum, mereka akan memakan satu sama lain dan jika mereka tidak menggunakan hukum, pemerintah akan menjadi korban. Ini adalah janji kami.”

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini juga memberi contoh dalam mengesahkan undang-undang tersebut. Hal ini terkait dengan dirinya menerima putusan Mahkamah Konstitusi.

Katanya: “Saya beri contoh, hari ini saya menerima keputusan hukum sebagai bagian dari situasi hukum.”

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Paranoo-Mahfoud MD untuk bertarung pada Pilpres 2024.

Pada Senin (22/4/2024) di Gedung MK, Ketua MK Hakim Suhartoyo saat membacakan hasil PHPU mengatakan, “Penolakan eksepsi penggugat dan eksepsi lainnya. pihak terkait.” ,” ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *