Makassar Gempar! Suami Bunuh Istri, Mayat Dikubur di Dalam Rumah Selama 6 Tahun

MAKASSAR – Terkuak kasus pembunuhan mengenaskan yang menghebohkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jenazah seorang perempuan ditemukan terkubur di rumahnya, Jalan Kandea II, Lorong 116, Desa Bonotoala Tua.

Kasus pembunuhan ini terungkap enam tahun kemudian dan menghebohkan warga sekitar, Minggu (14/4/2024).

Pelaku pembunuhan adalah suami korban. Kini pelakunya telah ditangkap petugas kepolisian di Makassar. Saat keluarga korban tiba di lokasi kejadian, mereka histeris.

Korban bernama Jumiatin (35) dibunuh suaminya Henky Talik (43) enam tahun lalu.

Kebrutalan itu terungkap saat anak pertama korban, Vivi (17), mengungkap kejahatan ayahnya kepada ibunya saat Vivi baru berusia 11 tahun.

Setelah mendapat informasi dari Vivi, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan jenazah Jumiatin terkubur di belakang rumahnya.

Makam Jumiatin terletak di kedalaman sekitar 20 sentimeter di lahan kosong sekitar 1 meter dari permukaan tanah.

Dalam penggalian tersebut, polisi berhasil menemukan tulang dan pakaian korban yang telah terkubur bersama jasadnya selama enam tahun.

Pelaku berusaha menyembunyikan kejahatannya dan mengakui istrinya kabur bersama pria lain.

Namun kenyataannya rumahnya sudah kosong selama 6 bulan sebelum disewakan dan sudah kosong lagi selama 6 bulan terakhir.

Kapolda Sulsel AKBP Andi Ryan Ryakudu Djajadi mengatakan, situasi di sekitar lokasi kejadian diamankan dengan memasang garis polisi untuk mencegah gangguan terhadap warga sekitar.

Peristiwa tragis ini masih menghantui masyarakat Makassar dan memberikan pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Enam tahun setelah kejadian tersebut, keluarga korban sangat berduka atas kenyataan tragis tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *