MAKI Desak Kejagung Sita Seluruh Aset terkait Kasus Korupsi Timah

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 21 tersangka terkait tindak pidana timbal dan menyita sejumlah aset. Selain menetapkan tersangka, Kejaksaan Agung juga mengecam PT Bangka Lead Refinery (PT RBT).

Koordinator Persatuan Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung segera menyita seluruh aset terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang di antaranya didakwa RBS terlibat.

Hal itu dilakukan untuk memulihkan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengelolaan perdagangan aset timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Pada Kamis (9/5/2024), Boyamin mengatakan, “Semua hal yang terkait dengan kasus ini harus diumumkan ke publik untuk memulihkan kerugian publik. Jangan terlalu lama mengungkap keterlibatan RBS.”

Penyidik ​​pun didesak Cabang Pidana Khusus (Jampidsus) Jaksa Agung Muda agar segera menetapkan tersangka baru di pemerintah pusat.

Dia berkata, “Iya (tersangka akan segera ditetapkan), dia adalah tersangka pemerintah pusat yang mendukung korupsi.”

Sosok RBS disebut-sebut sebagai pria di balik skandal PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi Harvey Moeis dan wanita gila Helen Lim.

Abdul Fickar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, menilai penyitaan harus segera dilakukan agar tidak terjadi perpindahan kepemilikan. “Dalam konteks penegakan hukum, penyitaan harus dilakukan secepatnya, namun kebenaran fakta juga harus tetap diperhatikan,” ujarnya.

Lanjutnya, “Kalau pun pengalihan kepemilikan, hanya perlu bukti tanda terima. Jika ada kecurigaan terhadap TPPU, perlu bertindak cepat agar tidak terjadi pengalihan kepemilikan secara tergesa-gesa,” imbuhnya.

Alasannya, seluruh harta kekayaan dialihkan dari kepentingan tindak pidana, meskipun harta tersebut dibuat sebelum tindak pidana tersebut dapat diumumkan.

Tetapi hal-hal yang dapat dibuktikan berbatasan dengan kejahatan tidak boleh diumumkan kepada umum, sekalipun tersangkanya sudah dikendalikan. Katanya, “Intinya meski namanya tidak berubah, Anda bisa membuktikannya begitu Anda mendapatkan kepemilikannya.”

Kejaksaan Agung dikabarkan telah menetapkan 21 tersangka atas dugaan praktik perdagangan salah pada sistem pool trading di wilayah IUP PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022.

Crazy rich Helen Lim (HLN), manajer PT Quantum Skyline (QSE), dan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, yang memperluas PT RBT menjadi 19 orang.

Penyidik ​​juga menyita uang tunai Rp83 miliar dan sebanyak 55 buah senjata berat yang diduga milik TN.

Pemeriksaan kemudian dilakukan pada Rabu 6 Maret 2014 di tiga lokasi, mulai dari PT QSE, kantor PT SD, dan kediaman Helen Lim di Batavia.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik ​​menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai senilai Rp10 miliar dan SGD 2.000.000 yang diduga kuat merupakan tindak pidana.

Mereka kemudian menyita mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper milik tersangka Harvey Moeis usai menggerebek rumahnya di Pakubuwono, Batavia Selatan pada Senin, 1 April 2024.

Penyidik ​​juga menyita mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moies. Berikutnya, surat berharga terkait tersangka WNI, kendaraan Toyota Xenix, dan kendaraan Mercedes-Benz E250.

Terbaru, Kejaksaan Agung menangkap lima pendiri di Bangka Belitung yakni CV VIP, PT SIP, PT TI, PT SBS, dan PT RBT.

Berdasarkan perhitungan pakar lingkungan hidup IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun. Sementara kerugian ekonomi negara masih dihitung.

Nilai kerusakan lingkungan hidup terdiri atas tiga jenis, yaitu kerusakan ekologis sebesar Rp183,7 triliun, kerugian ekonomi lingkungan hidup sebesar Rp74,4 triliun, dan terakhir pemulihan lingkungan hidup senilai Rp12,1 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *