Maling Motor di Bekasi Kabur ke Gang Buntu Usai Tabrakan, Kini Jadi Tahanan

Bekasi – Pada Sabtu (18/5/2024), seorang pencuri sepeda motor bernama S yang beroperasi di kawasan Pondok Gede Kota Bekasi ditangkap polisi setempat. Pria berinisial S ditangkap usai melakukan tabrak lari di jalan buntu

Tertangkap aksinya, S menembakkan senjatanya sebanyak dua kali. Pelaku melepaskan dua tembakan ke udara, kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Dui Haribo, Senin (20/5/2024).

Dwi mengatakan, pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dengan peluru 9mm. Dia mengatakan penyerang menembakkan senjatanya karena dia berada di bawah tekanan ketika tetangga mengepungnya.

“Bagi pelaku, karena dalam tekanan, maka ia melepaskan tembakan,” ujarnya.

Duey juga menjelaskan, pelaku ditangkap setelah kecelakaan yang melibatkan kendaraan curian tersebut. Saat itu, pelaku S yang kedapatan hendak melarikan diri justru menabrak pengendara sepeda motor lain yang sedang lewat.

Pelaku terjatuh karena menabrak mobil lain, kemudian mencoba mencuri mobil tersebut namun gagal dan akhirnya ditangkap setelah menemui jalan buntu, ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan berbagai pasal, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian (pencurian) melalui Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Untuk pasal 363 KUHP, ancaman pidananya paling lama tujuh tahun, sedangkan UU Darurat ancaman pidananya paling lama 20 tahun,” jelasnya.

Dwi juga mengatakan, pelaku sebenarnya bekerja sama dengan rekannya bernama A. Namun, A berhasil lolos dari kejaran warga sehingga menjadi buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO).

Perampokan diketahui terjadi pada Sabtu (18/5/2024) di kawasan Rawa Kachang Mor, Pandak Gede, Kota Bekasi. Pelaku sedang memegang benda yang diduga senjata saat tertangkap basah.

Dalam video yang dirilis, pelaku terlihat mengenakan jaket berwarna hitam. Penyerang memakai topeng dan menutupi wajahnya.

Penjahatnya terlihat berkerumun. Ia pun menembakkan senjata api untuk menakut-nakuti massa yang mendekat.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Dui Hariboo mengatakan pelaku ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Pondok Gede. “Iya, diinjak saat mau tampil. Ada pelakunya yang kabur,” kata Dui saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *