Mantan Anak Buah Sebut SYL Tidak Bermain Proyek saat Jabat Gubernur Sulsel

JAKARTA – Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dihadirkan sebagai saksi yang meringankan dalam kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian ( Kementan). Saksi Abdul Malik Faisal mengatakan, mantan bosnya itu tak suka “main-main” proyek.

Saat menjadi gubernur, kata Malik, SYL lebih sering berada di lapangan dibandingkan di kantor. SYL juga diyakini jarang membicarakan uang.

“Pak Syahrul kalau saya lihat, 80 persen bekerja di lapangan, hanya 20 persen di kantor. Dia mengunjungi semua kecamatan dan tidak pernah bicara soal uang, tidak pernah bicara proyek di Gowa,” kata Malik di Jakarta. Ruang sidang Tipikor, Senin (10/6/2024).

Malik menjelaskan, ia pernah mendapati kakak SYL yang merupakan anggota DPR marah karena tidak mendapat proyek dari SYL.

Katanya, ‘Kenapa saya dilarang mengerjakan proyek di Gowa, nah saya juga pengusaha padahal saya anggota DPR’, saat itu saudara-saudaranya marah-marah, ”ujarnya.

Dari situlah Malik menilai SYL adalah sosok yang tak suka “main-main” proyek. Saat itu saya langsung mengira Pak Syahrul tidak bercanda soal proyek tersebut, ujarnya.

Sebagai informasi, SYL saat ini didakwa bersama dua anak buahnya yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan disebutkan SYL menerima tip senilai Rp 44,5 miliar. Jumlah tersebut diperoleh melalui “patungan” pegawai negeri sipil tingkat I dan 20% dari anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *