Mantan Pengacara Vina dan Eky Yakini Saka Tatal Bukan Korban Salah Tangkap

JAKARTA – Mantan pengacara keluarga Vina dan Eki, Yossi Achdian menilai salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Saka Tatal, bukanlah korban salah tangkap. Lebih lanjut, sejak dakwaan diumumkan hingga kasusnya disidangkan, kuasa hukum Sacca tidak pernah menanyakan tentang penahanan Sacca yang tidak sah oleh polisi.

“(Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Tersangka Saka Tatal) Sudah diproses dari kepolisian sampai ke kejaksaan, dari penuntutan sampai ke persidangan dan saya kira sudah terbukti tidak bisa dilakukan karena kesalahan penangkapan ini. ,” kata Yossi kepada pers, Sabtu (1/6/2024).

Dia menjelaskan, sebenarnya dia ditunjuk oleh keluarga Vina dan Eki untuk mendampingi mereka sebagai pengacara, kemudian dia menyampaikan kasus tersebut dan kemudian dia pergi ke polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Usai putusan, ia pun berbicara dengan kuasa hukum Saka Tatal yang berniat mengajukan banding.

Namun dia mengatakan, banding tersebut dilakukan hanya atas dasar penetapan Saka Tatal sebagai salah satu tersangka. Tidak ada tindakan yang diambil oleh pengacara Saka atau mengajukan banding atas alasan penangkapan yang salah.

“Setelah putusan, ketika saya berbicara dengan pengacara Saka, dia dijatuhi hukuman 8 tahun,” Pak Titin, Pak, katanya, saya akan banding, tapi banding itu bukan tentang salah penangkapan, banding itu hukumannya. 8 tahun,” katanya.

“Saya diberikan oleh keluarga almarhum Ekki dan Vina pada tanggal 19 September 2016, saat itu ayah Pak Rudiana, mendiang Vina Pak Vasnadi dan ayah Pak Vina datang kepada saya untuk menandatangani Surat Kuasa., itu saya segera berangkat kerja, kemudian juga terjadi kecelakaan di Polda Jabar pada 22 September 2016. Hadir pula kuasa hukum korban dan kuasa hukum 5 tersangka, Jogi Nainggolan.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam pembunuhan Vina dan Ekki tidak terlalu dibahas soal prostitusi, hanya soal pembunuhan kaitannya dengan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Dari 8 tersangka yang kemudian ditangkap polisi, Saka Tatal menjadi orang pertama yang diadili karena saat itu masih di bawah umur.

Yossi menjelaskan, saat kasus pembunuhan Vina dan Eki disidangkan di pengadilan, ia mempertanyakan mengapa kasus tersebut ditutup secara tertutup. Namun pengadilan menjelaskan persidangan dilakukan secara tertutup karena melibatkan perbuatan tidak senonoh, meski nyatanya tidak ada tindakan tidak senonoh yang dihadirkan dalam persidangan, kecuali pembunuhan materiil.

Ia menambahkan, kini setelah film Veena tayang di layar lebar, ia bertanya-tanya mengapa kini begitu banyak kegaduhan dan keributan di masyarakat, terutama terkait isu salah tangkap pelaku pembunuhan Veena. Pasalnya, saat perkara tersebut disidangkan di pengadilan, tidak ada pergerakan atau keributan di masyarakat seperti saat ini.

“Lalu tidak ada soal salah tangkap, tidak ada pertanyaan di persidangan, sopan, yang ada hanya pertanyaan dari awal karena masyarakat ingin melihat siapa pembunuhnya, tapi persidangannya ditutup. Makanya saya kaget 8 tahun kemudian, “Vina jadi viral setelah filmnya, kenapa ini terlihat seperti penangkapan yang buruk,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *