Marah Sering Diancam, Pria Ini Tombak Teman hingga Tewas di Nias Selatan

NIAS SELATAN – Polres Nias Selatan menangkap FD (40) pada Jumat (28/6) di Desa Hiliarifa Hilisimetano, Kecamatan Maniamo, Nias Selatan, Sumatera Utara. Pelaku FD (40) berniat membunuh Laya (48) di Sitovo karena sering mendapat ancaman balas dendam.

Kompol AKBP Boni Wahu Wikaxono mengatakan, pelaku ditangkap sekitar 4 jam setelah kejadian pada Jumat (28/6) pukul 00.30 WIB. Pada Sabtu (29/6/2024), Boni mengatakan, “Terdakwa dituduh membunuh korban Sitolo Laya.

Berdasarkan keterangannya, sebelum pembunuhan, seorang saksi bernama Artinus Lia hendak membawa uang sumbat karet tersebut ke Desa Faomasi Hilisimetano, Distrik Maniamo. Korban meminta untuk membawa Artinus.

Keduanya mengendarai sepeda motornya. Artinus dan Sitovolo (korban) berangkat bersama. Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan Ama Easter sekitar 50 meter dari rumahnya.

Pelaku langsung menusuk korban pada telapak tangan kiri hingga tombak menancap kuat pada telapak tangan sitovo (korban). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatannya karena merasa dendam terhadap korban karena sering diancam oleh pelaku.

Tak puas hanya memukul telapak tangan korban, pelaku kembali melemparkan tombak ke dada kanan Sitovo. Artinus langsung menghampiri korban sementara pelaku melarikan diri.

Artinus segera memberitahu pihak Desa Hiliaurifa melalui telepon, yang langsung menghubungi pihak kepolisian Nias Selatan. Dari lokasi kejadian, petugas membawa korban ke RS Stella Maris Teluk Dalam dan melakukan operasi.

Pelaku langsung digeledah di rumah keluarganya namun akhirnya ditangkap pada pukul 09.00 WIB dari rumah saudaranya di Desa Faomasi Hilasmetano, Kecamatan Manyamolo, Provinsi Nias Selatan, katanya.

Polisi menemukan 4 buah tombak sepanjang 2 meter yang digunakan terdakwa dalam aksinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *