Masyarakat Jabodetabek Dirugikan Rp1,4 Triliun Akibat Bansos Salah Sasaran saat Pilpres 2024

JAKARTA – Mengungkap dugaan berbagai kecurangan, Perkumpulan Perlindungan Hukum (MPK) mengajukan gugatan class action terhadap pejabat pemerintah yang terlibat dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pada pemilu 2024. Girindrawawardana mengungkap penyaluran dana sosial selama ini waktu. Masa pemilu merugikan masyarakat Jabodetabek Rp40 juta senilai Rp1,4 triliun.

Ia menilai penyebabnya adalah distribusi bantuan sosial yang salah waktu dan tempat, karena kekurangan bahan pangan khususnya beras, maka harga beras akan naik pada tingkat pembelian pada Oktober 2023 hingga Februari 2024. Da Nang berdalih bansos yang disalurkan selama pemilu hanya terkait dengan kepentingan pemilu.

Penyaluran bansos diperkirakan tidak terlaksana akibat dampak badai El Nino menurut pemerintah. “Jika penyebabnya adalah badai El Nino, maka distribusi bantuan sosial harus diperluas ke wilayah miskin pangan di seluruh Indonesia. Bukan hanya wilayah dengan partisipasi pemilih yang tinggi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa El Nino adalah sumber kehidupan masyarakat. ” Badai hanya masalah konstruksi, kata Da Nang dalam artikel yang dimuat Sabtu (20 April 2024).

Sementara itu, kuasa hukum MPK Jimmy Stevanius Mboe menjelaskan, class action ini ditujukan kepada Presiden RI yang didakwa melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kekuasaan hingga kebijakan pembagian uang pada tempat yang salah, pada saat itu. waktu yang tidak tepat. Dari tudingan tersebut, menurut statistik MPK, masyarakat Jabodetabek mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 triliun.

Jimmy menambahkan, perilaku ilegal dan penyalahgunaan kekuasaan tersebut ditentang kelompoknya melalui gugatan class action, khususnya atas penyaluran dana bansos yang tidak memiliki tujuan tertentu, berdasarkan waktu penerimaan dan waktu pengiriman. “Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus berhati-hati agar tidak menggunakan kekuasaannya untuk menyalurkan dana sosial pada saat pemilu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, akibat buruknya distribusi pendapatan sosial, terjadi kelangkaan beras pada pertengahan Oktober 2023 hingga Februari 2024. Kelangkaan tersebut, kata dia, menyebabkan kenaikan harga beras di tingkat konsumen sebesar Rp 2.500.

“Dan kalau kita hitung, kerugian yang ditanggung penggugat sama dengan: jumlah penduduk Jabodetabek bulan Desember 2023 dikalikan jumlah beras yang dikonsumsi per orang per hari dikalikan masa penyaluran (Desember 2023 – Februari 2024) dikalikan kenaikan harga. beras (28.000.000 orang x 0,22 Kg x 91 hari x Rp 1.404.202.800.000)

“Atas kerugian tersebut, kami atas nama nasabah meminta kepada Presiden RI untuk menanggung kerugian sebesar Rp 10.000 dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kami juga meminta kepada Pengadilan Jakarta Pusat untuk mengambil pengamanan. Pengukuran.” taklukkan Museum Negara,” Jimmy mengakhiri.

Diketahui, Pilpres 2024 akan banyak kegiatan di dalam DPR. Serangkaian pelanggaran etik terjadi sejak dibukanya pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Mulai dari kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, hingga pelanggaran etik panitia penyelenggara pemilu (KPU).

Penyelenggaraan pemilu bukannya tanpa kontroversi. Mulai dari dugaan kecurangan yang dilakukan TSM (terorganisir, sistematis dan besar), hingga dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang diterima oleh beberapa calon dari instansi pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *