Mau Berkarier di BPS? Daftar Saja di Sekolah Kedinasan STIS, Ini Syaratnya

JAKARTA – Inilah syarat masuk Sekolah Tinggi Statistika (STIS), sekolah resmi milik BPS. SPIS merupakan salah satu sekolah kedinasan yang akan membuka penerimaan sekolah kedinasan pada tahun 2024. Apa saja syarat dan cara daftar SPIS 2024? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini akan menjelaskannya, check it out!

Tahapan seleksi SPIS 2024

Sesuai Keputusan Menteri Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, seleksi penerimaan mahasiswa baru SPIS tahun ajaran 2023/2024 karena pembatasan resmi berlangsung melalui tahapan sebagai berikut:

Tahapan pemilihan DAFTAR

1. Pemberitahuan Penerimaan

2. Pendaftaran

3. Seleksi administrasi (dilakukan langsung setelah proses pendaftaran).

4. Seleksi keterampilan dasar, menggunakan sistem tes berbantuan komputer (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.

5. Seleksi lanjutan yang terdiri atas: Seleksi Akademik (Matematika) Tes Psikotes Seleksi Kesehatan dan Kebugaran

6. Publikasi akhir hasil seleksi

Ketentuan Pendaftaran STIS

Siswa yang ingin mendaftar SPIS untuk masuk sekolah resmi pada tahun 2024 harus memenuhi sejumlah persyaratan. Syarat pendaftaran di SPIS mengacu pada syarat pendaftaran tahun 2023.

Persyaratan umum pendaftaran STIS berdasarkan persyaratan pendaftaran tahun lalu adalah sebagai berikut:

1. Sehat jasmani dan rohani (mampu atau mampu bekerja dan beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan) dan bebas dari narkoba

2. Tidak buta warna (baik seluruhnya maupun sebagian), bagi yang memakai kacamata/lensa kontak kurang (hiperopik) dan/atau lebih (hiperopik) dapat diberikan toleransi kurang dari 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Nilai Keterampilan Teknologi Informasi Matematika (Grup A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sd 100) atau 3,20 (skala 1,00 sd 4,00) dari Diploma atau Laporan Semester Ganjil 12.

4. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, terhitung mulai tanggal 1 September 2023.

5. Belum menikah dan tidak ingin menikah selama menempuh studi di Politeknik Statistika SPIS sampai diangkat menjadi pejabat publik.

6. Saat ini saya tidak mempunyai hubungan resmi dengan instansi lain.

7. Kesediaan mematuhi peraturan STIS Statistica Politecnico.

8. Tersedianya penandatanganan Perjanjian Kewajiban Pelayanan (SID) bagi yang lulus seleksi dan akan mengikuti pelatihan di Politeknik Statistika Fakultas SPIS.

9. Setelah menyelesaikan pelatihan di Politeknik Statistika STIS, Anda siap ditempatkan sesuai pelatihan penempatan yang dipilih saat pendaftaran.

10. Kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan pindah lokasi dengan alasan apapun paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak diangkat menjadi pegawai negeri, kecuali ada keperluan organisasi.

Apabila Anda berminat untuk mendaftar, Anda dapat langsung mengakses portal DIKDIN SSCASN di https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *