May Day 2024, Massa Mulai Bergerak di Jalan MH Thamrin Menuju Patung Kuda

JAKARTA – Di Hari Buruh atau May Day 2024, rombongan buruh dari berbagai aliansi mulai bergerak menuju beberapa titik di Jakarta, seperti Patung Kuda dan Istana Negara.

Pantauan di lokasi, sekelompok perempuan buruh Gerakan Perempuan Indonesia mulai bergerak pada Rabu (5/1/2024) pukul 08.50 WIB, dipimpin oleh seorang penyiar perempuan dengan menggunakan mobil pikap.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Aksi Perempuan Indonesia mengajukan serangkaian tuntutan kepada pemerintah, menuntut pemerintah menghentikan eksploitasi sumber daya alam (NRA), pekerja, perempuan dan manusia.

Selain itu, mereka juga menuntut upah yang lebih tinggi, jam kerja yang lebih pendek, penerapan undang-undang PPTT, dan pemberantasan kekerasan, pelecehan dan diskriminasi.

Tak hanya itu, Aksi Perempuan Indonesia juga menuntut sejumlah tuntutan lainnya, mulai dari pekerjaan layak bagi PRT hingga kekerasan berbasis gender yang ditunjukkan melalui poster yang dibawa masyarakat.

Meski pekerja sudah mulai bergerak, kondisi lalu lintas di Jalan M.H. Tamrin masih normal, ada kendaraan roda empat dan roda dua.

Polisi terlihat disiagakan di titik-titik sepanjang Jalan M.H. Tamryn membela demonstrasi buruh.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Buruh yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, May Day 2024 akan digelar di ratusan kota industri di seluruh Indonesia.

Iqbal melalui keterangan tertulis mengatakan, “Lebih dari 200 ribu orang akan mengikuti perayaan May Day di seluruh Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika dan lain-lain.” Selasa (30/04/2024).

Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB. Syed Iqbal mengatakan, sekitar 50.000 peserta May Day di Istana akan berangkat ke Stadion Madhya Senayan untuk merayakan pesta May Day.

Iqbal menyampaikan, peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia mengajukan dua tuntutan utama, yakni: pencabutan UU yang Lebih Baik, UU Cipta Kerja dan Hostum; Hentikan outsourcing. Menolak upah murah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *