Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang, Pelaku Kedua Pembunuhan Ditangkap

JAKARTA – Polisi menangkap NA (28), tersangka kedua kasus dugaan pembunuhan AH (31), yang jenazahnya ditemukan terbungkus sarung di Pamulang, Tangsel. Sebelumnya, polisi telah menangkap FA (23), pelaku nakal lainnya.

“Iya perampoknya ada dua. Jadi yang kedua bermanfaat,” kata Kapolres Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Senin (13/05/2024).

Sekadar informasi, tersangka utama FA adalah keponakan korban AH yang diajak bekerja di toko kelontong Madura di Kabupaten Tangsel. Sedangkan tersangka lainnya, NA, merupakan pedagang soto. FA menyakiti AH karena dia sering memarahinya, dan NA karena dia menolak meminjam rokok. NA mendukung FA dalam mengakhiri AH.

“Apa yang dia katakan itu menyinggung dia. Dan dialah yang memberi nasihat ‘sudah selesai’,” jelas Titus.

Tak hanya itu, selain memberikan nasehat, NA juga melakukan peninjauan ke sekitar FA yang melakukan pembunuhan terhadap pamannya. Kemudian mereka menyeka darahnya dan melepaskan korbannya. “Saat krisis, dia masih melihat sekeliling. Setelah itu, setelah krisis, dia membantu mencuci darah dan membantu membeli sarung serta membantu jenazah dimasukkan ke dalam karung untuk dikirim.” dia berkata.

Pelaku menggunakan parang milik tetangga untuk menusuk leher korban saat sedang makan. Kemudian pada Sabtu malam mereka melepaskan jenazah tersebut dan ditemukan warga.

Warga kompleks perumahan di Pamulang, Tangsel, dihebohkan saat menemukan sesosok mayat tak dikenal terbungkus terpal pada Sabtu (5/11/2024). Leher korban terluka parah dan hampir putus. Selain luka sayatan, korban juga mengalami luka di bagian lengan kiri yang diduga akibat luka tusuk. Jari manis korban juga putus akibat terkena benda tajam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *