Media AS: Arab Saudi Tangkapi Warga yang Kritik Israel

Riyadh – Warga negara Saudi menghadapi penangkapan luas karena mengkritik Israel di media sosial, lapor Bloomberg yang berbasis di AS.

Hal ini terjadi saat serangan militer Israel di Gaza, Palestina.

Berdasarkan laporan Bloomberg, Kamis (2/5/2024), salah satu tahanan adalah pejabat yang terkait dengan inisiatif pembangunan ekonomi, termasuk Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Visi Arab Saudi untuk tahun 2030.

Yang lainnya ditangkap setelah warga menyerukan boikot terhadap merek-merek Amerika yang beroperasi di negara tersebut. Ada pula jurnalis yang mengatakan bahwa Israel tidak boleh dimaafkan.

Sumber yang dekat dengan pemerintah Arab Saudi, yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, menurutnya, kekhawatiran terhadap ancaman keamanan negara tersebut disebabkan oleh pengaruh pihak yang pro-Iran.

Belum ada informasi resmi mengenai penangkapan beberapa orang sejak 7 Oktober 2023 karena mengungkapkan keprihatinan atas tindakan Israel di Gaza.

Penindasan ini bertepatan dengan upaya Amerika untuk menormalisasi hubungan antara Arab Saudi dan Israel.

Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken mengatakan dalam kunjungannya baru-baru ini ke negara Teluk Persia bahwa pembicaraan intensif minggu lalu membawa kedua belah pihak “kemungkinan mencapai resolusi”.

Sementara itu, Arab Saudi berulang kali mengumumkan tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel hingga terbentuknya negara Palestina merdeka.

Sejak 7 Oktober, Israel telah memulai genosida terhadap warga Palestina di Gaza, yang mengakibatkan lebih dari 34.500 pria, wanita dan anak-anak terbunuh dan lebih dari 77.000 orang terluka. Menurut Badan Informasi Palestina; Setia

Menurut laporan PBB, serangan Israel telah membuat 85 persen penduduk Gaza mengungsi karena kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur sipil di daerah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

Mahkamah Internasional (ICJ) menuduh Israel melakukan genosida. Keputusan pengadilan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk mengakhiri genosida dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Gaza.

Afrika Selatan, yang mengajukan pengaduan terhadap negara apartheid tersebut ke Pengadilan Kriminal Internasional, memperingatkan bahwa Israel akan mengabaikan keputusan pengadilan tersebut. Israel membantah semua tuduhan terhadapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *