Megawati Serahkan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

JAKARTA – Ketua Dewan Pengarah Kelompok Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Aylangga Hartarto menanggapi langkah Presiden Megawati Soekarnoputri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (CC). ). Ayrlangga mengajak semua pihak menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

Ya, kita tunggu keputusan Mahkamah Konstitusi, kata Airlangga yang berkumpul di kawasan Jakarta, Selasa (16/4/2024) malam.

Ketua Umum Partai Golkar itu enggan berkomentar lebih jauh terkait amicus curiae Megawati yang menuduh adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2024.

“Kami menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi, jadi kami menghormati proses yang berjalan.

Sebagai informasi, Megawati menyampaikan amicus curiae ke MA pada Selasa (16/4/2024). Megawati menutup pendapat temannya itu dengan menuliskannya dengan tinta merah. Amicus curiae Megawati disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto yang menerima jaksa. Amicus curiae diterima MK.

“Saya datang untuk menyampaikan pendapat sahabat Mahkamah, Ibu Megawati Soekarnoputri, seorang warga negara Indonesia, yang sebagai warga negara Indonesia menampilkan dirinya sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” kata Hasto, Selasa (16/1). ). 4/2024).

Amicus curiae brief memuat seluruh dalil-dalil yang disampaikan Megawati dan disertai seluruh pendapat hukum. Tergesa-gesa juga mengungkapkan, Megawati menutupi dokumen itu dengan tinta merah yang diartikan sebagai simbol keberanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *