Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ditutup dengan Tulisan Bertinta Merah

JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputr resmi mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024). Megawati menutup pendapat teman istananya dengan menuliskannya dengan tinta merah.

Amicus curiae Megawati ditangani langsung oleh Sekjen PDIP Histo Cristiano yang mendapat kuasa langsung. MK menerima Amicus curiae.

“Saya di sini ingin menyampaikan pendapat teman pengadilan dari warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Sukarnoputri, agar Ibu Mega sebagai warga negara Indonesia menampilkan dirinya sebagai sahabat atau sahabat pengadilan,” kata Histo. . Selasa (16/4/2024).

Amicus curiae brief memuat seluruh dalil-dalil yang disampaikan Megawati dan disertai seluruh pendapat hukum. Hasto juga mengungkapkan, Megawati menutupi dokumen tersebut dengan tulisan tinta merah yang diartikan sebagai simbol keberanian.

“Masyarakat Indonesia yang terkasih, marilah kita berdoa agar ketukan lonceng Mahkamah Konstitusi bukan menjadi palu godam melainkan palu emas, seperti yang disampaikan oleh Ibu Cortini pada tahun 1911. Setelah kegelapan terbitlah terang agar muncullah demokrasi yang kita perjuangkan nak. ” Kita Bangkit Kembali untuk waktu yang lama dan akan selalu dikenang oleh masyarakat Indonesia,” kata Histo sambil membaca tulisan tangan Mega.

Terakhir, Megawati menandatangani amicus curiae brief yang diserahkannya. Megawati pun memasukkan kata kebebasan sebanyak 3 kali.

Diterima oleh Immanuel Hutasoit, perwakilan amicus curiae MK. Usai menerima dokumen tersebut, Emmanuel mengatakan Mahkamah Konstitusi Pusat pasti akan menerima surat tersebut.

“Kami telah menerima surat dari Megawati Sukarnoputri yang memberikan Histo sebagai kuasanya dan kami akan pastikan hakim Mahkamah Konstitusi menerima langsung surat tersebut,” kata Emmanuel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *