Menhan Spanyol: Perang Israel di Gaza Adalah Genosida Nyata!

MADRID – Menteri Pertahanan Spanyol Margarita Robles mengatakan perang Israel di Gaza adalah genosida nyata.

Komentar tersebut dilontarkan di saat hubungan antara rezim Zionis dan negara-negara NATO memburuk pasca keputusan Madrid yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

Dalam sebuah wawancara dengan TVE, Robles menggambarkan serangan di Gaza sebagai genosida, menggemakan apa yang dikatakan Diaz awal pekan lalu ketika dia menjadi wakil perdana menteri Spanyol.

“Kita tidak bisa mengabaikan apa yang terjadi di Gaza, ini benar-benar genosida,” kata Robles dalam sebuah wawancara tentang invasi Rusia ke Ukraina dan konflik di Afrika.

Ia mengatakan, pengakuan Madrid terhadap negara Palestina bukanlah tindakan melawan Israel dan pengakuan tersebut dimaksudkan untuk mengakhiri kekerasan di Gaza.

“Ini tidak melawan siapapun, tidak melawan Negara Israel, tidak melawan Israel, rakyat kami yang terhormat,” katanya.

Israel menolak tuduhan genosida Afrika Selatan terhadap warga Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ).

Namun, kampanye mereka di Gaza telah menewaskan sedikitnya 35.900 warga Palestina, 70 persen di antaranya perempuan dan anak-anak, dan menghancurkan sebagian besar wilayah kantong tersebut.

Spanyol, bersama dengan Irlandia dan Norwegia, pekan lalu mengumumkan bahwa mereka akan mengakui negara Palestina pada 28 Mei 2024, membuat marah Israel, menyebutnya sebagai “hadiah untuk terorisme” dan memanggil kembali duta besarnya di tiga ibu kota tersebut.

Para hakim di pengadilan tinggi PBB pada hari Jumat menuduh Israel melakukan genosida dan memerintahkan segera diakhirinya serangan militernya terhadap kota Rafah di Afrika selatan.

Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengatakan pada hari Sabtu bahwa Israel harus mematuhi perintah pengadilan.

“Langkah-langkah pencegahan seperti penghentian serangan Israel terhadap Rafah oleh Mahkamah Internasional diperlukan. Kami ingin melakukannya,” katanya.

Afrika Selatan menuduh Israel tidak memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *