Menkeu Naikkan Harga Jual Rokok Eceran, Ini Dampaknya Menurut Pengamat

Republika.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Moulyani di Indigati secara resmi menentukan kenaikan harga jual (HEE) menjadi rokok pada 1 Januari 2025. Dikatakan bahwa pembayaran penjualan rokok ilegal.

Kenaikan harga dimasukkan dalam No. 97 dari Menteri Peraturan Keuangan (PMK) tahun 2024 yang ditandatangani oleh Sri Muleani pada 4 Desember 2024. Dalam peraturan tersebut, pemerintah tidak memutuskan untuk meningkatkan tarif pajak pada produk tembakau (CHT). Namun demikian, pemerintah menaikkan harga eceran (HJ) hampir semua produk tembakau yang mulai berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menanggapi hal ini, Kepala Pengembangan Ekonomi dan Pengembangan Keuangan (Interee) Institut Ekonomi dan Keuangan (Intere), dan Satrier Nugroho mengatakan bahwa ini akan berdampak pada penjualan rokok ilegal.

Menurutnya, perbedaan harga cukup jauh antara rokok legal dengan ilegal, itu akan semakin mendorong orang untuk makan rokok ilegal. Selain itu, ekosistem rokok ilegal ini sangat besar. 

Andry mengatakan bahwa rokok ilegal menyebabkan kebocoran pendapatan negara, bukan hanya karena mereka tidak terpapar pajak, tetapi juga melarikan diri dengan PPN (PPN). Ini memiliki dampak negatif pada pendapatan negara, mengingat bahwa biaya pajak untuk pajak untuk rokok secara signifikan berkontribusi pada penerimaan pajak penghasilan dan pajak penghasilan (PPH).

“Negara akan kehilangan pendapatan tidak hanya dari biaya, tetapi juga dari PPN. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan upaya luar biasa. Jika tidak, tentu saja, di masa depan kebocoran yang terkait dengan pendapatan negara, itu pasti tidak akan diselesaikan,” katanya pada hari Minggu (15/15/2024).

Andry mengatakan bahwa industri yang diproduksi oleh tembakau memiliki kekuatan besar bagi perekonomian di beberapa daerah. Kecanduan industri ini juga berarti bahwa ekonomi regional yang tepat dapat terganggu jika industri rokok berada di bawah tekanan, salah satunya disebabkan oleh penurunan permintaan karena sirkulasi rokok ilegal. 

“Selain ekonomi pemerintah daerah, itu mungkin jatuh karena rokok ilegal, pengaruh lain adalah potensi untuk meningkatkan pengangguran dalam situasi ekonomi, yang tidak benar,” jelasnya.  

Di sisi lain, Andra Satiro menghargai Kementerian Keuangan agar tidak menaikkan CHT tahun depan. Karena pendidikan CHT memiliki implikasi agar tidak mencapai pendapatan yang ditargetkan, seperti tahun -tahun sebelumnya. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *