Menparekraf Sandiaga Uno: Dalam Waktu VOA 7 Hari untuk Kepri Disahkan

Batam – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menperekraf) Sandiaga Uno mengatakan usulan aturan visa on Arrival (VOA) 7 hari untuk wilayah Kepulauan Ria (Capri) akan disetujui dalam waktu dekat.

Kepastian itu disampaikan Sandiaga saat berkunjung ke Batam, Kepulauan Rhea, Sabtu (29/6/2024).

Setelah menempuh perjalanan panjang, sekitar dua pekan lalu, Sandiaga mengaku sudah menandatangani rumusan akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Tujuan).

“Karena sudah memasuki tahap akhir, diharapkan bisa segera ditandatangani oleh Presiden,” kata Sandiaga.

Menparekraf menjelaskan, Perintah Presiden mengenai VOA bagi WNA ke Kepulauan Ria rencananya akan diumumkan saat kunjungannya ke Batam. Namun undang-undang ini belum ditandatangani oleh Presiden.

“Sebenarnya saya sudah umumkan keluar, tapi masih banyak lagi yang akan datang, mudah-mudahan beberapa hari ke depan sudah keluar,” ujarnya.

Ia mengatakan, amanah Presiden terhadap wilayah Kepulauan Ria sejalan dengan aspirasi pemerintah daerah. Pemprov Kepri menawarkan dua jenis aktivasi VOA untuk Kepri, yakni 7 hari seharga Rp100 ribu dan 30 hari seharga Rp500 ribu.

Katanya, “Jadi sesuai perintah Presiden sesuai aspirasi daerah, akan kita ubah.”

Sandiaga menambahkan, visa jangka pendek yang ditawarkan wilayah tersebut sekitar $10, jika visa tersebut tidak dipertimbangkan.

“Jadi desain yang kedua bisa menjadi pilihan,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *