krumlovwedding.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian (Manperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sudah membahas langkah pemerintah ke depan untuk menyelamatkan perusahaan tekstil besar Indonesia, yakni PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Kemungkinan Menteri Perindustrian mengatakan ada dua kemungkinan, yaitu jika banding yang diajukan Shreetax dibolehkan dan jika banding ditolak.
“Dalam kedua opsi tersebut, pemerintah mempunyai komitmen yang sama, yaitu bagaimana karyawan bisa diselamatkan, bagaimana perusahaan bisa berfungsi, tetap berproduksi dan tetap tidak ada PHK. Jadi, kalau diambil tindakan, opsi kasasi menang dan kalau opsi kasasi hilang, “akan berbeda langkahnya,” ujarnya, Senin (28/10/2024).
Menurut Menteri Perindustrian, langkah-langkah segera harus diambil untuk memastikan pabrik tekstil dapat terus berproduksi dan mengirimkan barangnya ke pelanggan di luar negeri.
“Mereka masih berproduksi, tapi barangnya tidak bisa keluar pabrik, tidak bisa keluar dari wilayah yang disetujui. Dengan begitu pemerintah bisa memastikan barang yang mereka hasilkan keluar melalui bea dan cukai,” ujarnya. katanya.
Lebih lanjut, mereka berharap kasus kebangkrutan salah satu perusahaan tekstil di Asia Tenggara ini dapat menemukan titik terang dalam penyelesaiannya dengan para kreditor, karena Shritex menilai pihaknya memiliki komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan permasalahan yang kontroversial.
“Menurut saya, mereka mempunyai komitmen yang tinggi dan akan mampu memenuhi kesepakatan-kesepakatan secara homologasi,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (23/10/2024), Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut.
Salah satu kreditur PT Shritex yakni PT Indo Bharat District telah mengajukan mosi untuk mengesampingkan perjanjian penyelesaian terkait perjanjian penangguhan tahun 2022.
Permohonan pemohon dikabulkan. Rencana perdamaian PKP pada Januari 2022 dibatalkan, kata Haruno Patriadi, Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, Semarang, Jawa Tengah.