Mentan Paparkan Konsep Swasembada di Retreat Kabinet Merah Putih

krumlovwedding.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Menton) Andy Amran Sulaiman memaparkan konsep swasembada pangan pada retret Kabinet Merah Putih. Fokus kemandirian adalah meningkatkan produksi dalam negeri, mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat ketahanan pangan negara.

Amran dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/10/2024): “Untuk mengatasi krisis pangan global dan mencapai swasembada pangan, Kementerian Pertanian telah menyusun langkah-langkah strategis dalam Rencana Swasembada Pangan.”

Hal itu disampaikan Menteri Pertanian dalam rangkaian acara retret kabinet Merah Putih pada Sabtu (26/10) saat memaparkan informasi program swasembada pangan di Magelang.

Amran menegaskan, swasembada pangan merupakan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto yang diterapkan untuk mencapai kemandirian pangan di Indonesia.

Dijelaskannya, pada tahun 2024, Kementerian Pertanian telah melakukan penyesuaian anggaran untuk memenuhi target produksi beras sebagai bagian dari upaya percepatan produksi gabah.

Pemerintah menambah anggaran sebesar Rp1,7 triliun. Hasil optimalisasi tersebut total nilai produksinya mencapai 1,13 juta ton beras dengan total nilai 13,5 triliun 5 miliar.

“Kebijakan yang tepat ini berhasil meningkatkan produksi padi selama Agustus-Oktober 2024 yang tercatat BPS,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Pertanian telah menerapkan strategi penguatan dan perluasan lahan pertanian untuk menjamin swasembada pangan.

Intensifikasi dilakukan melalui penggunaan bibit unggul, pembagian pupuk yang memadai, dan program pompa di beberapa kawasan food hub sekitar Bengawan Solo, Simanuk dan Sungai Brantas. Selain itu, upaya perbaikan lahan basah seluas 360.000 hektar juga menjadi fokus utama.

Sedangkan perluasan atau perluasan lahan pertanian bertujuan untuk menciptakan sawah baru seluas 3 juta hektar di beberapa daerah, antara lain satu juta hektar, Kalimantan Tengah 500.000 hektar, dan Kalimantan Selatan 300.000 hektar. hektar, Sumatera Selatan 200.000 hektar, serta wilayah regional seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Aceh, dan Sumatera Utara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *