Mentan Pastikan Peternak, hingga Industri Pengolahan Susu Sepakat Kerja Sama

krumlovwedding.com, JAKARTA — Beberapa hari terakhir, protes para peternak dan produsen pakan terhadap industri susu menjadi viral. Pemerintah turun tangan untuk mencari solusi.

Sejumlah barang tersebut dikumpulkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Suleiman di kantornya di Ragunan, Jakarta, Senin (11/11/2024) pagi hingga sore WIB. Ada petani susu, pengumpul dan orang-orang dari industri susu. Dalam proses mediasi tersebut, semua pihak akhirnya sepakat untuk bekerja sama agar produksi susu lokal bisa terserap. 

Ketiganya sudah sepakat dan tenang, kata Amran dalam konferensi pers

Maka langkah konkrit harus diambil. Kementerian Pertanian akan mengubah peraturan untuk mewajibkan industri susu membeli susu dari peternak lokal. Kesepakatan ini dikirimkan ke Dinas Peternakan provinsi dan kabupaten untuk diproses lebih lanjut.

Dengan kebijakan ini, industri susu nasional harus mampu menyerap seluruh susu peternak. Kecuali susunya benar-benar basi. Amran meyakini kebijakan seperti ini akan meningkatkan semangat para produsen susu dalam berproduksi. 

Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah hadir dalam lingkungan hidup, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama, kata pegawai negeri kelahiran tulang tersebut.

Amran menegaskan Kementerian Pertanian akan melakukan evaluasi ketat terhadap penerapan kebijakan tersebut. Sementara itu, izin impor lima perusahaan susu telah ditangguhkan untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produk pertanian. 

Sebelumnya sempat terjadi keributan di daerah terkait buruknya posisi peternak sapi perah. Mereka bahkan membuang susu segar yang mereka hasilkan karena industri susu tidak mencerna atau membelinya. Menurut catatan Dewan Susu Nasional, lebih dari 200 ton susu segar harus dibuang setiap hari.

Oleh karena itu, langkah penyelesaiannya harus dilakukan dengan cepat. Dalam diskusi hari ini, pejabat Kementerian Pertanian juga bertukar pikiran dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Pasalnya, pembahasan naskah peraturan terbaru masih terus berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *