Menteri BUMN Dukung Penuh Program dan Kebijakan Mentan

krumlovwedding.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Tohir mendukung penuh upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menerapkan berbagai kebijakan di bidang pangan. Salah satunya adalah kebijakan subsidi pupuk yang saat ini jumlahnya besar, 9,5 juta ton, artinya naik 100%. dibandingkan sebelumnya 4,5 juta ton.

“Kami (BUMN dan Kementerian Pertanian) memastikan tidak ada lagi yang bermain-main dengan pupuk buatan. “Kalau ada yang berjudi akan kitabasmi, terutama pihak-pihak yang menghambat pembangunan pertanian,” kata Erick saat bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.

Menurut Erick, Presiden Prabowo menekankan pentingnya sektor pertanian bagi keberlanjutan masa depan bangsa. Untuk itu, kata Erick, Presiden Prabowo dalam pidatonya ingin Indonesia mencapai swasembada dalam waktu dekat.

“Kami sepakat untuk mendukung penuh program Presiden Prabowo yang melalui Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) akan memperkuat sinergi seluruh kebijakan yang diperlukan untuk mendukung pertanian,” ujarnya.

Sebagai langkah konkritnya, Erick mengaku telah menyiapkan lahan milik PTPN untuk dikembangkan menjadi lahan produktif, khususnya untuk memperkuat ketahanan pangan negara. Selain itu, dia meminta Buloga melakukan operasi pasar sebagai respon cepat terhadap kenaikan dan penurunan harga pangan.

“Saya mendatangkan seorang Direktur Bulog untuk memastikan operasi pasar berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas pokoknya,” ujarnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pencapaian swasembada pangan harus dilaksanakan sesuai dengan program yang digagas Presiden. Oleh karena itu, Mentan mengajak semua pihak untuk memperkuat kerja sama dan sinergi dalam membangun pangan masa depan.

“Kita melihat dari pidato Presiden kemarin bahwa swasembada adalah prioritas. “Oleh karena itu, upaya ini perlu kita dukung semaksimal mungkin,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *