krumlovwedding.com, JAKARTA — Menteri Kebudayaan Fadli Zon diminta memasukkan musik Indonesia, dangdut, sebagai warisan dunia.
Harapan tersebut diungkapkan Imatu Ropi, Dekan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, saat Dies Natalis Fakultas Ushuluddin ke-62.
Acara tersebut diisi dengan diskusi bersama Rhoma Iram tentang musik, spiritualitas dan kehidupan beragama.
“Keinginan kami di UIN Jakarta Fakultas Ushuluddin salah satunya adalah menjadikan dangdut sebagai warisan budaya tak benda, dan kami berharap kedepannya Menteri Kebudayaan baru Fadli Zon dapat mendengar harapan tersebut,” kata Imatu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaku setuju dengan pembicaraan menjadikan genre musik dangdut sebagai situs warisan dunia.
Setuju, kata Fadli Zon saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Imatu mengatakan dangdut sebagai warisan dunia sangat penting dan identitas bangsa Indonesia juga harus menjadi bagian dari warisan dunia.
Oleh karena itu Ismatu mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendorong agar hal tersebut bisa terwujud dalam waktu dekat.
Imatu menegaskan, musik, termasuk dangdut, merupakan bahasa universal yang memberikan nilai-nilai luhur dan membuka ruang spiritualitas.
Misalnya saja Haji Rhoma Irama, ikon dangdut Indonesia yang memberikan pesan moral besar di setiap lagunya, kata Imatu.
Pengamat sosial dan politik Ramdansyah mengatakan, langkah awal untuk menjadikan dangdut sebagai warisan dunia adalah dengan mendorong kalangan mahasiswa untuk memberikan dukungan resmi agar dangdut menjadi warisan budaya takbenda Indonesia.
“Tentu saja langkah awal yang harus dilakukan adalah membuat sebuah karya akademik, seperti yang diusulkan oleh Dekan Ushuludin UIN Ciputat. Karya akademik ini akan direkomendasikan kepada rektor UIN untuk dijadikan proposal dari pihak akademi, ujarnya.
Harapannya, lanjut Ramdansyah, banyak lulusan kampus lain yang bisa mengikuti jejak UIN. Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkapkan, usulan menjadikan Dangdut sebagai Warisan Dunia sudah diajukan sejak tahun 2023.
Tahapannya dimulai dari bawah dan disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Kekhawatiran mantan Ketua Panwaslu Provinsi DKI itu muncul ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi 3 kementerian.
Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Ia khawatir perubahan nomenklatur ini akan menghambat langkah konkrit yang harus diambil oleh pemerintahan baru, tegasnya.
“Fadli Zon yang saya kenal sebagai budayawan dan terkadang aktor budaya sejak masih kuliah di kampus salah satu universitas di Indonesia pada tahun 1990an, diharapkan dapat mengatasi banyak kendala dalam mengusulkan Dangdut sebagai warisan budaya.” cukup terkenal dengan kemampuan diplomasi internasionalnya.” Ramdansyah mencontohkan.