Menteri Kelautan dan Perikanan Pastikan Tak Pandang Bulu Berantas IUU Fishing

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya akan terus memerangi praktik penangkapan ikan ilegal melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang ada, termasuk kebijakan penangkapan ikan terukur dan pemantauan berbasis kuota. Integrasi berbasis teknologi.

Hal ini juga sebagai upaya mengoptimalkan potensi dan peran laut dalam menghadapi ancaman dan ancaman yang ada. Hal ini mengharuskan semua pihak menyadari pentingnya menjadikan lingkungan hidup sebagai panglima tertinggi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat rapat kerja teknis di Novotel Manado, Sulawesi Utara, Selasa (6 April 2024), mengatakan pihaknya siap memperbaiki regulasi penangkapan ikan di laut melalui Keputusan Pemerintah Nomor 11. menjelaskan bahwa ada. Ini tentang Measurable Fishing yang resmi diterapkan pada tahun 2023.

“Kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia melalui PIT diatur dengan sistem kuota dan zonasi untuk mencegah kegiatan IUUF dan mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Menteri Trenggono juga mencatat, dalam simulasi program tersebut, Dirjen PSDKP turut serta bersama Inspektorat Perikanan yang bertugas memastikan badan usaha di bidang penangkapan ikan, budidaya perikanan, pengolahan dan distribusi mematuhi seluruh norma hukum. Hal ini untuk memastikan kelestarian lingkungan dan ekonomi demi keberhasilan kebijakan ekonomi biru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Sekretariat PSDKP atas prestasinya dalam pemberantasan illegal fishing dan kejadian di bidang kelautan,” ujarnya.

Ia mencatat, rapat kerja ini bertepatan dengan Hari Internasional Melawan IUU Fishing yang akan dilaksanakan pada 5 Juni 2024.

“Ini merupakan peluang untuk meningkatkan semangat dan kapasitas pengawas ikan dalam memerangi IUU fishing dan menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan memberikan tempat kepada pelaku kejahatan IUU fishing,” ujarnya.


Menteri Trenggono juga berharap melalui rapat kerja ini, pihaknya meminta para pengawas perikanan Sekretariat PSDKP untuk lebih meningkatkan kerja pengawasan di lapangan, memperkuat tindakan dan tidak melakukan diskriminasi terhadap aparat penegak hukum.


“Kemudian tingkatkan keterampilanmu dan jadilah profesional, karena cara kerja para pelaku kejahatan di bidang KP semakin beragam dan kompleks, dan tugas kita laksanakan dengan penuh kehati-hatian dan kehormatan”. dia berkata.


Pung Nugroho Saxono (Ipunk), Pj Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Perikanan Laut (PSDKP), dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tujuan rapat kerja ini adalah untuk membangun kapasitas pemantau perikanan dari aspek teknis dan regulasi (pelatihan ulang). ). dan pelatihan). peningkatan teknologi).


Hal ini kemudian memperkuat kesepakatan dan menyelaraskan kesadaran antara pengawas perikanan pusat dan daerah dalam melaksanakan peraturan pengawasan yang tertuang dalam petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP) serta mengkomunikasikan informasi kebijakan pembangunan perikanan nasional terkini dengan peraturan pengawasan di lapangan. . 


“Yang dapat disampaikan saat ini adalah rekomendasi teknis/kebijakan berisi langkah-langkah strategis yang konkrit dan dapat ditindaklanjuti untuk dijadikan pedoman bagi pengawas perikanan pusat dan daerah (provinsi, kabupaten/kota),” kata Ipunk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *