Menteri-menteri Diimbau Tetap Fokus Kerja di Tengah Pilpres 2019

JAKARTA – Di tengah berlangsungnya pemilu serentak 2019, para menteri ketenagakerjaan diimbau fokus pada tugasnya. Jangan abaikan apapun, apalagi menyangkut program kerja untuk kebaikan rakyat.

Petisi ini disampaikan kolumnis politik UIN Syahid Jakarta kepada Adi Praitno di Jakarta. Adi mengatakan, biasanya para menteri partai politik kerap disibukkan dengan kegiatan yang membantu calon partai dalam pemilu.

“Juga saat ini electoral ambang batasnya cukup tinggi, yakni 4 persen. Tak main-main, kalau tidak lolos ET, partai bisa keluar dari DPR,” ujarnya, Rabu (12/3/2019).

Hal senada juga disampaikan kolumnis hukum Sekber (Sekretariat Rakyat Bersatu) Ridwan Dharmawan, Direktur LBH Sekber, mengatakan peristiwa lima tahunan itu bisa menyebabkan beberapa lembaga mengalami stagnasi dalam tanggung jawabnya melayani masyarakat. Pasalnya, atasannya yang merupakan salah satu anggota partai sedang sibuk “berkampanye” untuk partainya.

Ridvan mencontohkan informasi adanya keterlambatan implementasi kebijakan Menteri Perdagangan Nomor 118 tentang Aturan Impor Barang Modal Bukan Baru yang ditandatangani pada 19 Desember 2018. Peraturan ini mengatur tata cara, termasuk pemeriksaan bengkel importir. dan pemeriksaan barang impor, fungsi tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu Surveyor Independen.

Namun hal tersebut baru bisa terjadi pada Maret 2019 hanya karena satu hal, yakni belum diterimanya petunjuk teknis dan rancangan aturan pemeriksaan dari Kementerian Perindustrian. Padahal, informasinya, proyek yang ditandatangani berbagai pihak itu sudah beberapa pekan berada di Bagian Hukum Kementerian Perindustrian.

“Penerbitan perintah Menteri Perdagangan ini harus disinkronkan dengan penerbitan perintah pengangkatan pengawas dan petunjuk teknis Kementerian Perindustrian. Atau sebaiknya diterbitkan bersamaan agar tidak meninggalkan kesan negatif,” ujarnya.

Ia mengingatkan, salah satu arah utama kegiatan Presiden adalah pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik, sehingga tentu saja pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik akan terganggu, meski tidak berhenti, tapi pasti melambat. Dan ini dapat menyebabkan Anda mundur beberapa langkah dalam mencapai tujuan Anda.

Berdasarkan informasi, beberapa asosiasi dan importir telah mengirimkan surat ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Mereka menanyakan kapan bisa segera mulai mengimpor barang modal non-baru, namun belum mendapat jawaban memuaskan.

Dia hanya mengatakan, petunjuk teknis dan SC kali ini tidak ditandatangani oleh Dirjen, melainkan Menteri Perindustrian. “Kami tidak sempat menandatangani kedua surat tersebut karena kesibukan menjelang pemilu presiden? Saya berharap kedua surat ini segera ditandatangani dan impor bisa segera dimulai,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *