Menteri PPPA Usulkan Tugas Sekolah tak Lagi Diberikan Lewat Gadget

REPBLIKA.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Perempuan (PPPA) telah menyarankan bahwa pekerjaan sekolah anak -anak tidak lagi diberikan kepada perangkat, serta penerapan pesan WhatsApp (WA). Proposal diajukan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Camendicadsmon).

Menteri PPPA Arifh Faazi mengklaim bahwa presiden telah mengoordinasikan proposal tentang pidato tentang pidato tentang penggunaan media sosial tentang penggunaan media sosial untuk anak -anak yang dibahas oleh Mencomdigi Mutti Hafid. “Kami merekomendasikan Menteri Pendidikan, Pro, kami dapat merekomendasikan anak -anak dari kementerian bukan untuk sekolah, bukan sekolah, tetapi untuk pejabat.

Arifh menjelaskan bahwa partainya berkoordinasi dengan banyak organisasi dan kementerian untuk mengikuti proposal.

“Harus ada penelitian, apa yang harus dilakukan pemerintah, seperti yang dilakukan Australia Stralia. Ini telah menjadi perdebatan, semoga akan ada kabar baik,” kata Airf.

Dia berharap Indonesia juga bisa meniru Parlemen Stralian Australia yang mengesahkan undang -undang untuk mencegah anak -anak dan remaja menggunakan media sosial. Menurut informasi yang dikumpulkan, Australia Stralia menjadi negara pertama yang menjatuhkan sanksi tersebut dan meratifikasi hukum. Kamis (11/28/2024) mencegah siapa pun di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial seperti aturan, TickTOK, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit dan X.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *