Menunggu Dampak Merdeka Belajar

Hendarman

Kepala Analis Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Guru Besar Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

Tercatat sebanyak 26 episode Merdeka Belajar dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Episode yang dimaksud berpusat pada terwujudnya sumber daya manusia yang unggul. Sebagai suatu kebijakan diharapkan sejauh mana kebijakan tersebut mempunyai dampak yang dapat diukur dan dilihat secara nyata. Kegagalan menjamin hal ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

Apakah 26 episode tersebut berperan penting dan membawa optimisme terhadap perubahan? Pertama, pemangku kepentingan (termasuk mahasiswa) mempunyai peluang untuk menjadi agen perubahan dan berperan dalam memberikan pengaruh dan dukungan. Kedua, apakah sudah terjadi penyederhanaan rantai birokrasi yang mengarah pada prinsip efisiensi dan efektivitas proses? Ketiga, apakah sebenarnya ada prasangka yang menguntungkan tujuan politik?

Indikator kinerja

Dampak suatu kebijakan dapat diukur melalui beberapa indikator. Terkait Merdeka Belajar episode 14 yaitu “Kampus Bebas Kekerasan Seksual”, apakah penurunan angka kekerasan seksual menjadi satu-satunya indikator? Sebab, salah satu tujuan episode ini adalah mengungkap isu predator kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Apakah tidak mungkin menggunakan indikator lain, yaitu sejauh mana kebijakan ini meningkatkan keberanian berbagai pihak, khususnya korban kekerasan, untuk bersuara dan melaporkan kasusnya?

Fakta baru, beberapa kasus telah dilaporkan di kampus. Hal ini dilaporkan dan ditanggapi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan sebagai bagian dari kebijakan tersebut. Misalnya, sesaat setelah kebijakan tersebut diluncurkan, ada 12 korban dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan di salah satu universitas di Sumatera Barat. Perkaranya tidak sebatas mengajukan pengaduan, namun pelakunya dikenakan sanksi pemecatan dari perguruan tinggi.

Fakta selanjutnya, kasus pelecehan dari dosen kepada mahasiswa banyak terjadi di beberapa perguruan tinggi. Kasus-kasus ini diketahui dan dilaporkan dengan status pesan yang berbeda. Pelaku pelecehan mendapat sanksi lain yakni ditangkapnya pelaku setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada pula guru yang kehilangan profesinya karena dipecat.

Kasus pelecehan tidak hanya dilakukan oleh dosen, namun juga oleh pengelola universitas. Hal ini terjadi pada direktur salah satu universitas swasta di Jakarta. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan baik terhadap pelaku maupun korban. Korban bekerja di kampus tersebut dan kejadian tersebut sudah berlangsung lama. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan pelaku dan korban.

Apakah pemberitaan kasus ini bisa dijadikan indikator adanya dampak akibat Merdeka Belajar episode 14? Apakah kasus yang dilaporkan membuktikan bahwa kebijakan ini mewajibkan pimpinan universitas untuk berani membela kebenaran terkait proses perkuliahan di kampus? Apakah kasus ini membuktikan bahwa kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi efektif mengubah perilaku di lingkungan kampus?

Persoalan pengaruh juga dapat dipertanyakan dalam implementasi Merdeka Belajar episode 25 yaitu “Pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan”. Episode ini bertujuan untuk mewujudkan pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan dan tanpa kekerasan di satuan pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka dibentuklah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 yang mewajibkan pembentukan gugus tugas di setiap provinsi/kabupaten/kota serta lembaga pencegahan dan penanganan kekerasan. tim (TPPK) di setiap satuan pendidikan.

Dari link resmi https://reringan.data.kemdikbud.go.id/tppk/dashboard, berdasarkan data terkini per 17 Mei 2024, telah terbentuk 387.289 satuan pendidikan dari total 438.573 satuan pendidikan yang telah terbentuk TPPK, mencapai 89,79 persen. Dibandingkan dengan data per 18 Maret 2024, total pembentukan TPPK sebesar 85,52 persen, dan dalam kurun waktu 2 bulan terjadi peningkatan penyelesaian sebesar 4,27 persen.

Apakah terbentuknya TPPK bisa dijadikan indikator dampak Merdeka Belajar episode 25? Atau apakah lebih tepat mencari informasi yang tepat mengenai inisiatif mana yang diawasi setelah tim dibentuk? Bukan tidak mungkin pembentukan tim terkesan “melepaskan kewajiban” kepada daerah dan satuan pendidikan agar tak kena sanksi.

Efek Keberlanjutan

Keberadaan episode Merdeka Belajar patut disikapi sebagai momentum kebangkitan reformasi pendidikan di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak harga diri pendidikan Indonesia yang selama ini dianggap remeh karena selalu dianggap tertinggal dibandingkan negara-negara lain di dunia.

Dampak perubahan di setiap episode harus dipublikasikan dengan indikator dan metrik yang jelas. Indikator-indikator tersebut tidak hanya berupa outcome kebijakan saja, namun juga outcome kebijakan. Hasil yang dimaksud bisa berupa perubahan perilaku sasaran politik yang diungkapkan dalam bentuk kesaksian publik. Kesaksian ini akan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut justru membuka peluang bagi mereka untuk berperan aktif dan terlibat serta memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.

Indikator juga dapat mengukur sejauh mana kebijakan beradaptasi terhadap keragaman sosial, budaya dan ekonomi di berbagai wilayah. Indikatornya bisa berupa komitmen berbagai aktor di daerah, yaitu komitmen politik anggaran untuk kelanjutan episode Merdeka Belajar. Juga komitmen sinergi yang dilandasi kepentingan dan kebutuhan bersama, dan bukan hanya kepentingan satu pihak saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *