Menuntaskan Masalah Truk ODOL, Legislator Dorong Gelar Rapat Gabungan

JAKARTA – V DPR RI Ketua Komisi Lazarus mengakui permasalahan truk ODOL (Oversized Overload) hanya bisa teratasi jika pemerintah siap menyelenggarakan rapat kementerian terkait yang dipimpin langsung oleh presiden. Jika hal ini tidak dilakukan, maka tidak banyak yang bisa dilakukan DPR untuk menyelesaikan masalah ODOL.

“Komisi V DPR RI tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan ODOL ini.

Menurut dia, hubungan DPR dengan persoalan ODOL lebih banyak terkait dengan undang-undang yang dalam hal ini berkaitan dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Barang. “Kami sudah lama berencana merevisi undang-undang ini, tapi pemerintah tidak mau melakukannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, sulitnya penyelesaian permasalahan ODOL ini disebabkan kurangnya pemahaman antara kementerian dan instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepolisian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Sebab, permasalahan ODOL bersifat nasional dan berdampak pada hajat hidup orang banyak atau berskala luas dari Sabang hingga Merauken.

Oleh karena itu, perlu adanya pertemuan untuk membahas masalah ODOL ini dan harus dipimpin langsung oleh Presiden agar bisa cepat diselesaikan. “Jangan bawa apa-apa ke DPR,” ujarnya.

Terkait permintaan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono agar Panitia V DPR RI bisa membahas persoalan ODOL dengan panitia terkait DPR lainnya, Lazarus menyebut hal itu akan sulit dilaksanakan.

“Saya lihat Pak Bas juga sepertinya sudah putus asa. Harusnya pemerintah berkoordinasi. Kalau belum ada aturannya, nanti diputuskan oleh DPR. “Peraturan ini sudah ada, tapi saat kami minta diubah, Kementerian Jalan dan Jalan sudah ada. polisi tidak menginginkannya,” katanya.

Ia menekankan perlunya revisi undang-undang lalu lintas dan angkutan barang agar aturan mengenai pemuatan barang bisa lebih spesifik.

“Sekarang tidak rinci. Misalnya dalam aturan PUPR kekuatan jalan A hanya mampu menahan beban kendaraan tertentu, maka jalan raya negara, tol hanya beban segitu, jalan kabupaten hanya beban segitu. ” Nanti kalau aturannya direview, kita tekankan kembali di informasi yang kita lihat berdasarkan itu dan lebih tepat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR-RI beberapa waktu lalu meminta Komisi V DPR-RI menyelesaikan persoalan ODOL dengan melibatkan seluruh lembaga terkait. Hal ini untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam penerapan Zero ODOL.

“Jadi harus dilakukan secara tuntas dan semua setuju. Termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang selama ini tidak setuju dengan penerapan Zero ODOL, kata Basuki saat itu.

Mengatasi masalah ODOL seperti menangani banjir, ujarnya. Hal ini harus dilibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk komite terkait lainnya di DPR.

“Saya usulkan ada rapat gabungan di DPR ini. Ini usulan kami. Oleh karena itu, majelis komite pengawasan perdagangan dan industri selama ini minta istirahat,” ujarnya.

Diakuinya, jika pihak yang terlibat seperti sekarang hanya Kementerian Jalan, PUPR, Korlantas yang bisa menyelesaikan masalah ODOL ini. Oleh karena itu, perlu adanya negosiasi dengan seluruh otoritas terkait untuk menyelesaikan masalah ini, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *