Meresahkan, Polisi Buru Hijabers Mesum di Kedai Es Krim Malang

MALANG – Tingkah mesum seorang remaja putri berhijab bersama pacarnya di Malang menimbulkan kekhawatiran. Polisi pun turun tangan untuk mengetahui keaslian video yang tersebar di media sosial dan melalui pesan berantai.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran dan informasi lengkap atas kejadian tersebut.

“Ada video aksi mesum yang viral di Jalan Gajayana, pada Senin (22/4), kami selidiki untuk mengetahui siapa pelakunya dan mendapatkan informasi kebenarannya dari petugas kafe.” kata Anton, Selasa (23/04/2024).

Menurutnya, kelakuan mesum sepasang kekasih muda di Malang sudah berkali-kali terjadi dan kerap meresahkan mereka. Oleh karena itu, pihaknya akan menangkap kedua pelaku jika diketahui dan terbukti berdasarkan ayat 1 Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Ia mengimbau pengelola kafe untuk menyalahkan diri sendiri dan melaporkan ke polisi jika pengunjung menjumpai atau melihat perilaku asusila.

“Kalau pengelola kafe melihat hal seperti ini, sebaiknya lapor ke polisi atau Polda. Juga akan ada upaya preventif, mungkin ada surat edaran yang melarang perbuatan asusila. dikatakan

“Kalau lihat pengunjung berbuat maksiat, patutnya dimarahi, jangan sampai masuk media sosial, bagaimana kalau dilihat anak-anak,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kejadian tak mengenakkan terjadi di salah satu kedai es krim di Jalan Gajayana, Lowokwaru, Kota Malang. Dalam video yang terekam kamera CCTV kafe tersebut, terlihat dua pemuda dan dua remaja sedang duduk di kedai es krim.

Belakangan, wanita berjilbab itu terlihat memegang alat kelamin pacarnya. Wanita muda itu juga sesekali menundukkan kepalanya ke arah alat kelamin pria.

Perilaku mesum ini tercermin pada kamera keamanan toko dan dia dimarahi oleh karyawan toko. Menurut MA, salah satu pegawai toko mengatakan, aksi cabul tersebut terjadi di lantai dua toko pada Kamis sore (18/4/2024). Saya sedang bertugas saat itu dan kafe sedang sepi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *