Miris, Kakek dan Paman Rudapaksa Bocah Kakak-Beradik di Depok Diketahui Sang Nenek

DEPOC – Dua pemuda bersaudara berinisial AA (9) dan TN (7) diduga korban kekerasan paksa yang dilakukan kakeknya IRN (58) dan pamannya berinisial FJR (32) di kawasan Silangkap, Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu. . . Orang tua korban berinisial II (36) mengatakan, ibu yang merupakan nenek korban mengetahui aktivitas korupsi kedua pelaku tersebut.

Bahkan, menurut kesaksian bocah korban, neneknya menyeka darah di organ vital adiknya.

“Saya sakit hati karena ibu saya tahu, tapi diam saja,” kata II saat ditemui di Desa Banjaran Pukung, Depok, Tapos, Silangkap, Senin (6/10/2024).

“Nenek berhasil menghapus darah anaknya hingga dia mengatakan bahwa anaknya laki-laki. Alat kelaminnya berlumuran darah. Saya sangat kesakitan. Saya menulis pernyataan ke polisi, dan mereka menjawab,” dia lanjutan.

II Pertimbangan atas penganiayaan paksa yang dialami kedua anaknya memakan waktu lama seiring berkembangnya kasus. “Tapi ya, prosesnya lama karena kasusnya berkembang, geng yang sama tidak hanya melecehkan anak saya dan putri saya,” jelasnya.

Sebelumnya, dua anak berinisial AA (9) dan TH (7) diduga menjadi korban pemerkosaan paksa yang dilakukan kakek dan pamannya di Tapos, Kota Depok, Chilankap beberapa waktu lalu.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polresta Depok Kota.

Tentu saja untuk fasilitas pemasyarakatan (terkait kasus pemaksaan terhadap dua anak di bawah umur), kata Kepala Divisi PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Noor mengatakan, stafnya sedang menyelidiki lebih lanjut dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. “Prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *