MK Bagi Pembacaan Putusan Sengketa Pileg 2024 Jadi 3 Hari, Besok 37 Perkara

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghabiskan waktu tiga hari untuk membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil pemilu parlemen tahun 2024 mulai tanggal 6, 7, dan 10 Juni 2024.

Berdasarkan laman resmi MK, 37 perkara tersebut akan dibacakan hakim konstitusi pada Kamis, 6 Juni 2024. Sidang akan dimulai pukul 08.30 WIB di ruang sidang Gedung MK, Jakarta.

Selain itu, pada Jumat (6/7/2024) keesokan harinya, Pengadilan Tinggi akan membacakan 38 perkara Hukum Tata Negara, dan terakhir pada Senin (6/10/2024) Pengadilan Tinggi akan membacakan 31 perkara hukum mengenai Konstitusi.

“MK akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara 106 PHPU Pemilu Legislatif pada tanggal 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Gedung Sidang Pleno Gedung MK I,” kata Juru Bicara MK, Fajar. Laksono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu. (5/6/2024).

Penjatuhan hukuman akan dimulai pada pukul 08.30 WIB. Fajar menegaskan, informasi detail putusan yang akan dibacakan pada saat pengumuman putusan dapat dilihat langsung di situs resmi MK.

“Untuk informasi proses persidangan, termasuk jadwal detailnya, dapat dilihat di website MK,” kata Fajar.

Pada 29 April hingga 3 Mei 2024, MK menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024. Sidang digelar di tiga ruang sidang MK, gedung I dan II.

Sebanyak 297 perkara diuji Mahkamah Konstitusi, namun hanya 106 perkara yang diputuskan pengusiran pada 21 Mei 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *