MPR Siap Amendemen UUD 1945 jika Parpol Beri Lampu Hijau

JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan partainya siap mengamandemen UUD 1945. Hal ini akan terjadi jika semua partai politik sepakat untuk melakukan amandemen UUD.

“Kami yakin MPR siap jika semua partai politik sepakat untuk memperbaiki UUD 1945 yang ada, termasuk menata ulang sistem politik dan demokrasi kita,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (6 Juli 2024). tekankan bahwa ada,” ujarnya. ).

Namun, Bamsoet menilai amandemen UUD 1945 tidak bisa dilaksanakan pada periode tersebut. “Karena butuh waktu kurang dari enam bulan. MPR berikutnya bisa melakukan itu,” kata Bamsoet.

Berdasarkan hal tersebut, Wakil Ketua Partai Golkar berharap pimpinan MPR ke depan mampu melakukan perubahan. Pak Bamsoet mengatakan, hal ini karena amandemen tersebut tidak memenuhi persyaratan pada periode tersebut dan tidak dapat dilaksanakan oleh MPR pada periode tersebut.

“Saya berharap MPR mendatang mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan konstitusi kita dan menata kembali sistem politik dan demokrasi kita yang terjebak dalam situasi tidak stabil yang kami khawatirkan akan membingungkan kita dan berpotensi menimbulkan perpecahan di antara kita,” ujarnya. menjelaskan. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *