krumlovwedding.com, JAKARTA – Musisi Bondan Prakoso pun menyatakan dukungannya terhadap Palestina. Dalam unggahan media sosial di Instagram, Senin (7/10/2024), Bandan membagikan foto dirinya mengenakan kafiya, sorban khas Palestina dengan motif tradisional Kashmir.
Pelantun “Menyelamatkan Jiwa” itu pun menegaskan, dirinya akan terus membela dan mendukung kemerdekaan Palestina. Setahun telah berlalu dan kami masih di sini. Masih dengan harapan dan doa yang sama. Dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024), Bandan mengatakan: Bebaskan Palestina.
Bandhan juga berkomitmen untuk terus mendukung Palestina dan tidak akan meninggalkan atau melupakan Palestina. “Kami tidak akan melupakanmu. Kami tidak akan meninggalkanmu.” Kata Banda sambil menambahkan bendera Palestina dan emoji hati
Postingan Bandan berisi tentang peringatan satu tahun dimulainya kembali perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza Palestina. Perang dimulai setelah Hamas menyerang Israel selatan, menewaskan 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menculik 250 lainnya.
Israel kemudian melancarkan serangan militer yang menewaskan lebih dari 41.000 orang, 60 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza. Selain itu, lebih dari 97.000 orang terluka dan layanan kesehatan terhenti karena keterbatasan obat-obatan dan peralatan medis.
Israel juga berulang kali mencegah pengiriman truk bantuan ke Jalur Gaza Palestina selama setahun. Misalnya, pada Mei 2024, kelompok sayap kanan Israel sekali lagi memblokir truk bantuan di perbatasan Tarqumiya, sehingga menghancurkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.
Tindakan pembalasan ini dianggap sebagai genosida yang disengaja. Sebuah laporan obyektif oleh Jaringan Akademik untuk Hak Asasi Manusia (UNHR) yang dirilis pada pertengahan Mei menyimpulkan bahwa Israel melakukan tindakan genosida, yang berarti pembunuhan, cedera serius, dan penghancuran warga Palestina di Gaza atau kerusakan kondisi kehidupan.
Suzanne Akram, pakar hukum dan kepala Organisasi Hak Asasi Manusia Internasional, mengatakan: “Setelah memeriksa fakta-fakta yang diberikan oleh pemantau hak asasi manusia independen, jurnalis, dan badan-badan PBB, kami sampai pada kesimpulan bahwa sejak 2023 Sejak 7 Oktober, tindakan Israel terhadap Gaza telah berlangsung. Melanggar Konvensi Genosida. Klinik yang berkontribusi pada laporan ini.