Nadiem Makarim Dipanggil DPR, Komisi X Ingin Kenaikan UKT Ditangguhkan

JAKARTA – Komisi Pemanggilan bertujuan untuk meminta penjelasan terkait kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi.

Ketua Komite Setidaknya ada tiga hal yang ingin dikaji Komite X DPR RI dalam rapat kerja kali ini.

Baca juga: MRPTNI Jamin Mahasiswa Berprestasi Bagus Tidak Terhambat UKT

Poin terpenting dan poin ketiga yang diungkapkan Huda dan keinginan yang akan disampaikan dalam rapat kerja kali ini adalah pihaknya ingin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunda kenaikan UKT.

Ketiga, berdasarkan rapat internal kami, kami meminta agar kenaikan UKT ini dibatalkan atau ditunda sementara, kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/05/2024).

Selain itu, kata politikus PKB ini, KPU

Baca juga: Kekacauan UKT, Ini Aturan Permendikbudristek No. 2 tahun 2024

“Pertama-tama kami ingin meminta penjelasan dari Mas Nadiem terkait kenaikan UKT di kampus, apakah hal ini sudah diketahui Kemendikbud atau belum,” ujarnya.

Kalau tahu, kata Huda, apakah sudah disetujui Kemendikbud atau belum. Pasalnya, kata dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan rumah bagi penyelenggara pendidikan.

“Apa pun keputusan teman-teman kampus, tetap harus mendapat persetujuan dari Kemendikbud, apakah kampusnya berstatus PTNBH, BLU atau sebagainya.

Selain itu, kata Huda, pihaknya menginginkan penjelasan detail mengenai pengelolaan dukungan operasional yang telah diberikan kepada kampus. Sebab, kata dia, sempat muncul keluhan dana operasional kampus yang masih kurang.

“Keluhan yang dikeluhkan selama ini adalah dana operasional yang disediakan kampus masih sangat kurang. Pertanyaan itu jangan dijawab dengan sikap pejabat di Kemendikbud yang menetapkan (perguruan tinggi) sebagai perguruan tinggi artinya mau menyerah, itu tidak boleh,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *