Nursiyah Menangis setelah Dengar Tuntutan JPU

JAKARTA – Nursiyah (24), perempuan yang diduga korban tindak pidana perusahaan perdagangan ikan, menangis sambil memeluk putrinya yang berusia 4 tahun. Keluarga Nursiyah hadir di Pengadilan 2 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. ), Kamis (25/4/2024) mendengarkan tuntutan Kementerian Umum (JPU).

Kepala Bagian Hukum RPA, Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, tuntutan jaksa diketahui tidak seberat ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara berdasarkan pasal 374 KUHP tentang perampokan dengan faktor yang memberatkan.

Meski demikian, Amriadi berharap bukan hanya Nursiyah saja yang didakwa. Menurut dia, ada beberapa kelompok seperti presenter berinisial J dan pemilik perusahaan tidak ikut dalam proses peradilan atas pelanggaran hak buruh.

“Hari ini kita gelar sidang tuntutan JPU. JPU menghitung tuntutan korban satu tahun 10 bulan dikurangi dengan hukuman saat ini. Kalau kita memperhitungkan ancaman hukuman sebenarnya 5 tahun. Tapi tuntutan jaksa fiskal rendah”. ujar Amriadi.

Amriadi mengaku akan terus melakukan pembelaan berdasarkan keterangan peradilan dan berharap Nursiyah bisa mendapatkan keadilan dan hukuman yang lebih ringan.

“Memang kami melihat tuntutannya ringan, namun kami akan kembali membela diri untuk memenuhi fakta keadilan. Kami akan melakukan sidang banding yang dijadwalkan pada tanggal 2 Mei 2024. Ini akan disetujui oleh kami dan terdakwa atau korban sehingga bahwa “Yang dibawa ke depan adalah sekelompok hakim untuk meminta grasi,” jelasnya.

Amriadi mengatakan ada pihak yang patut diadili karena melakukan kecurangan ikan di perusahaan tempat Nursiyah bekerja.

“Ibu ini hanya dituduh, yang masih ditahan tidak dilayani sama sekali, masalah ini akan kami ajukan dengan hukuman, ada keberpihakan pihak berwenang terhadap yang bertanggung jawab, dia pendiam dan di luar. kalau dia tidak bekerja, kami akan masukkan dia dalam kasasi agar bisa dipertimbangkan oleh hakim. “Ini benar-benar orang yang kecil dan lemah,” pungkas Amriadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *