krumlovwedding.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan ekonomi syariah tidak akan berkembang dengan baik jika dilakukan secara independen dari pihak-pihak yang terlibat.
“Pengembangan ekonomi syariah tidak bisa dilakukan sendiri oleh OJK, DSN MUI dan dunia usaha harus bersinergi dan bersinergi sehingga kita bisa mencapai tujuan bersama dan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama di sektor tersebut,” kata Friderica dari Ijtima’. Sanawi Dewan Pengawas Syariah di Jakarta, Jumat (10/11/2024).
Friderica mengungkapkan, OJK telah menyiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia. Peta jalan tersebut meliputi pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
“OJK fokus berkolaborasi dengan DSN MUI untuk memastikan literasi dan edukasi keuangan berbasis syariah berjalan lancar. Kolaborasi ini menjadi kunci percepatan pembangunan ekonomi syariah di Indonesia,” ujarnya.
Friderica juga menyoroti pentingnya kerja sama antara Dewan Pengawas Syariah (DPS), OJK dan pelaku industri. Menurutnya, DPS berperan penting dalam memastikan penerapan prinsip syariah pada setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan.
Berdasarkan survei literasi keuangan dan inklusi keuangan syariah yang dilakukan OJK dan BPS, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 39,11%, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan indeks literasi keuangan nasional sebesar 65,43% dan inklusi keuangan yang mencapai 75,02%.
OJK mencatat total aset sektor keuangan syariah mencapai Rp 2,756 triliun pada Juni 2024. Kinerja positif sektor keuangan syariah juga tercermin dari total kucuran pembiayaan syariah sebesar Rp 14,682 triliun yang di antaranya terdapat kuota. yang mencapai 47,31%. Pada Juni, kontribusi dunia usaha dan pembiayaan syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 45,66%.