Oknum Dishub Viral karena Pungli di Jakbar Disanksi Penurunan Pangkat

JAKARTA – Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan pembatasan lahan. Hal itu dilakukan oknum Dinas Perhubungan yang memungut pungutan liar dari truk yang disita dalam penyerangan KIR saat melintas di Jakarta Barat (Jakbar) beberapa waktu lalu.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada individu bernama Slamet Riyadi yang bekerja di Bagian LLAJ DaLops Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengambil tindakan terkait terlihatnya tentara yang melakukan pengambilan uang ilegal di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat. Proses penyelidikan atas kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap petugas yang bersangkutan,” tulis Syarifudin dalam keterangannya. dikatakan. pernyataan yang diterima grup media, Rabu (12/6/2024).

Syarifudin menjelaskan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengambil tindakan disiplin terhadap petugas video tersebut karena melanggar ketentuan Pasal 3 huruf d Undang-Undang Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, kewajiban menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Pasal 5 huruf g tentang pelunasan biaya di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Kini, pejabat diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Hukuman disiplin tingkat menengah ketiga dikenakan berupa pengurangan tingkat minimal untuk jangka waktu satu tahun, dengan memotong penghasilan tambahan pegawai (TPP) sebesar 30 persen dari jumlah bersih TPP yang diterima. 12 bulan saudara Slamet Riyadi NIP,” pungkas Syarifudin.

Seperti diketahui, seorang anggota Dinas Perhubungan merekam video seorang sopir truk yang dihentikan karena mobil KIR mati. Sopir itu meminta 50.000 batang rokok kepada seseorang dari Otoritas Transportasi.

Video yang diunggah di media sosial tersebut ramai diperbincangkan hingga menjadi perbincangan warganet. Pengemudi video viral tersebut mengaku hanya mempunyai uang Rp 52.000 dan ingin menggunakannya untuk mengisi bahan bakar karena uang logistik dibayarkan pihak pengirim setelah barang diantar ke tujuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *