Oknum TNI AL Tembak 2 Warga di Makassar, Lantamal VI Pastikan Koptu SB Diproses Hukum

MAKASSAR – Lantamal VI Makassar Panglima TNI Brigjen (Marin) Andi Rahmat M membenarkan tersangka TNI AL Koptu SB pembunuhan 2 warga ditangkap dan diproses sesuai hukum yang ada.

Tentara Nasional Indonesia (Lantamal) VI Makassar pun mengerahkan sedikitnya 9 personelnya untuk mendonorkan darahnya bagi korban luka tembak di bagian dada yang akan menjalani operasi di RS Wahidin Sudirohusodo berinisial FL.

“Lantamal VI Makassar akan memberikan dukungan penuh kepada korban penembakan FL yang dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo,” kata Brigjen Danlantamal VI Makassar TNI TNI (Angkatan Laut) Andi Rahmat M, Senin (06/05/2024). ).

Korban FL dijadwalkan menjalani operasi setelah ditembak di dada bagian kanan. Diketahui, korban penembakan lainnya yakni PR meninggal dunia setelah tertembak di bagian kepala.

Jenazah PR dimakamkan pihak keluarga di Pemakaman Beroangingo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban FL dan PR ditembak setelah seorang perwira TNI berinisial Koptik SB melepaskan tembakan saat terjadi bentrokan antar desa di dekat rumah mereka di distrik Tallo.

Pelaku diduga bermula saat ada orang tak dikenal yang mencuri ponselnya dari rumah St Amah di Jalan Galangan Kapal, Desa Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo.

Saat ini SB Pomal Lantamal VI Koptik telah diamankan di Makassar untuk keperluan penyelidikan dan penelitian lebih lanjut. Sebuah pistol angin jenis PCP isi 15 butir disita dari Koptu SB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *