Optimalkan Dana Desa, Kementan dan Kemendes Perkuat Sektor Pertanian

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mantan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya sinergi dalam menghadapi ancaman krisis pangan dunia. Amran pun menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, Amran selalu memastikan program pemompaan berjalan baik. Pemompaan merupakan program penyaluran air dari sungai melalui pemasangan pompa dan pipa untuk mengairi sawah, yang merupakan solusi cepat untuk meningkatkan Indeks Tanaman (IP) dan total produksi padi di tengah ancaman El Nino.

Amran meminta Dinas Pertanian Daerah dan Kota/Kabupaten turun ke lapangan memastikan ketersediaan sumber air dan kebutuhan pompa agar program ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. “Optimalisasi lahan rawa (OPLA) juga perlu terus dilanjutkan dan terakhir fokus pada pengembangan lahan sawah,” ujarnya.

Amran kembali menegaskan pentingnya sinergi bagi pembangunan pertanian. Kita harus kuat bersama. Kita akan mengguncang dunia dan mewujudkan impian kita bersama menjadi keranjang pangan dunia,” tegasnya.

Plt. Kepala Badan Pelatihan dan Penyuluhan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan Indonesia merupakan negara agraris karena sebagian besar desa mempunyai potensi pertanian sekitar 80%. Alokasi APBD sebesar 20% dan dapat digunakan untuk kebutuhan pangan.

Sebab, desa harus menyediakan pangan, tidak hanya untuk desanya sendiri tapi untuk desa lain, bahkan luar kabupaten, luar kabupaten dan wilayah, ujarnya dalam acara Sembang Ceria (Ngobras) jilid 19 yang bertemakan “Kampung Guna Dana untuk Pertanian” di ruang AOR BPPSDMP.

Dédi mengatakan, jika desa menjadi pusat pembangunan dan program kegiatan karena desa adalah pertanian maka program kegiatan tidak lepas dari kebutuhan pertanian. “Kita harus bangkit, dengan melakukan gerakan reformasi di pedesaan,” ujarnya.

Wajar saja, semula untuk memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri, artinya sawah, peternakan, peternakan baik ayam, sapi, dan lain sebagainya perlu diperbanyak.

“Jadi kalau kita kerjasama dengan Kemendes (Kemendes), kerjasama dengan Pemerintah Desa, saya yakin efektivitas pembangunan pertanian kita akan semakin kuat,” ujarnya.

Direktur Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Andre Ikhsan Lubis menjelaskan Desa Adat atau biasa disebut Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah yang mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengatur pemerintahan. bisnis

“Selain kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisional juga diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Andre menambahkan, ada beberapa sumber pendapatan desa antara lain pendapatan asli desa, dana desa dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD kabupaten/kota. Selain itu juga terdapat sebagian penerimaan pajak daerah dan retribusi kabupaten/kota, bantuan keuangan dari APBD Kabupaten/Kota dan/atau APBD Provinsi serta hibah dan sumbangan tidak mengikat dari pihak ketiga dan desa lain yang sah. penghasilan

“Alokasi Dana Desa TA 2024 tahun 2024 diprioritaskan untuk mendukung pengentasan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan maksimal 25% Dana Desa untuk bantuan langsung tunai. Desa binaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menjadikan data pemerintah sebagai acuan,” jelas Andre.

Sedangkan program keamanan pangan dan hewan minimal 20%, program pencegahan dan pengurangan stunting skala desa, program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta program pembangunan desa sesuai dengan potensi dan karakteristiknya. desa

Terakhir, Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional pemerintahan Desa, maksimal 3% dari pagu Dana Desa setiap desa, kata Andre.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *