krumlovwedding.com, JAKARTA – Sean “Diddy” Combs didakwa membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 10 tahun dalam kasus baru. Rapper berusia 54 tahun itu melakukan kejahatan pada tahun 2005 di sebuah kamar hotel di New York.
Gugatan kedua menuduh Diddy melakukan pelecehan terhadap kontestan berusia 17 tahun di serial realitas 2008 “Making the Band.” Kedua gugatan tersebut merupakan yang terbaru dari rangkaian gugatan yang menuding Diddy melakukan pelecehan seksual terhadap berbagai pihak. atau pertemuan dua dekade terakhir.
Dalam dokumen pengadilan, remaja berusia 10 tahun, yang belum disebutkan namanya, dikatakan sebagai calon aktor dan rapper yang melakukan perjalanan bersama orang tuanya dari California untuk bertemu dengan para eksekutif industri musik. Korban kemudian diberi minuman ringan yang mengandung narkoba oleh teman Diddy selama wawancara, menurut dokumen.
Combs kemudian mendorong korban hingga memaksanya melakukan oral seks sebelum pingsan. Berdasarkan dokumen pengadilan dilansir Sky News, Selasa (29/10/2024), “rapper tersebut juga mengancam” orang tua anak tersebut tidak boleh beritahu siapa pun apa yang terjadi.”
Sementara itu, dalam dakwaan kedua, seorang pria berusia 17 tahun yang tidak diketahui identitasnya mengaku dipaksa melakukan oral seks dengan Diddy dan seorang pengawalnya. Insiden itu terjadi saat audisi untuk acara TV “Making the Band” yang diproduksi Diddy.
Menurut dokumen tersebut, “Combs menggambarkan kejadian itu sebagai ujian yang harus dilewati para remaja untuk sukses di industri musik.”
Kuasa hukum penggugat, Anthony Buzbee, mengatakan ia telah mewakili lebih dari 150 korban pelecehan seksual yang dilakukan Diddy dan telah mengajukan sedikitnya 17 tuntutan hukum. Menurut Buzbee, kedua tuntutan hukum tersebut diajukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Korban Kekerasan Bermotivasi Seksual di New York, yang memungkinkan para penyintas untuk mengajukan tuntutan hukum bahkan setelah undang-undang pembatasan telah berakhir.
Sebagai tanggapan, pengacara Diddy membantah tuduhan baru tersebut dan menuduh pengacara Buzbee mencari ketenaran.
“Tuan Combs dan tim hukumnya yakin akan kebenaran dan integritas proses hukum. Pengacara Diddy mengatakan, “Di pengadilan, kebenaran akan menang: bahwa Combs tidak pernah melakukan pelecehan seksual atau perdagangan manusia terhadap siapa pun – pria atau wanita, tua atau muda. .
Diddy saat ini dipenjara di penjara Kota New York setelah mengaku tidak bersalah atas tuduhan perdagangan seks federal yang diajukan dalam dakwaan yang tidak disegel setelah penangkapannya pada 16 September. Sidang pidana Combs dijadwalkan pada 5 Mei 2025.