Partai Perindo Sampaikan 4 Sikap Atas Putusan MK, Angela Tanoesoedibjo: Selamat kepada Prabowo-Gibran

JAKARTA – Partai Persatuan Indonesia (Prindo) mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024.

Pernyataan resmi Partai Prindu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Prindu Angela Tanusodibjo yang mewakili Ketua Umum DPP Partai Prindu Harry Thanusodibjo.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4/2024), Angela mengatakan, ada empat hal yang perlu kita sampaikan. Pertama, mengenai putusan MK kemarin, sudah final dan mengikat. Oleh karena itu, pihak Parindu menghormati hal tersebut. keputusan. “,

Angela menambahkan: Yang kedua, kami ucapkan bangga bisa bertarung bersama dua calon Ganjar-Mahfoud.

Ketiga, kata Angela, berdasarkan momentum tersebut, Partai Parindo akan menciptakan dorongan baru dalam perjuangan menjaga kesejahteraan, demokrasi, dan persatuan Indonesia.

Apalagi tantangan ke depan semakin berat. Tantangan kondisi global yang tidak menentu, disrupsi teknologi, perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi, serta bonus demografi turut mempengaruhi Indonesia.

Angela yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri mengatakan: “Oleh karena itu, partai Parindu kini menatap ke depan untuk melihat bagaimana kita akan selalu menjadi bagian dari solusi untuk menghadapi tantangan yang semakin sulit dihadapi negara ini. pemilu. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Keempat, Partai Parindu juga mengucapkan selamat kepada pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rakah.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakaboming Raka serta mendoakan sukses. Semoga selalu dipercaya untuk memimpin Indonesia,” pungkas Angela.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *