PDIP Akan Gulirkan Interpelasi ke Pj Wali Kota Tangerang Buntut Apel Harlah Pancasila

JAKARTA – Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang akan memberikan hak tanya jawab kepada Plt Wali Kota Tangerang Nordin. Hal ini menyusul unjuk rasa peringatan Hari Lahir Pancasila di Kota Tangerang yang hanya dihadiri pejabat tinggi pemerintah.

Padahal, dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 (Capris) tentang Hari Lahir Pancasila ayat tiga disebutkan bahwa pemerintah dan seluruh elemen bangsa dan masyarakat merayakan hari lahir Pancasila.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangierang Andre Septiwan Permana mengatakan pemerintah daerah mengabaikan Pankasala sebagai ideologi dan falsafah hidup bermasyarakat. Hal ini tercermin dari minimnya keterlibatan aktif masyarakat dalam perayaan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Ahmad Yan Tangierang, kata Andri.

“PDIP Perjuangan sebagai kekuatan politik Nasionalis-Soekarnois melalui keterwakilan Fraksi PDI Perjuangan di Kota Tangerang. kata Andri pada Selasa (4/6/2024) di seluruh lapisan masyarakat.”

Andri menyoroti kinerja dan pemahaman Plt Wali Kota Tangerang dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangierang (Kasus Bangpol) Tagoh Supriyanto. Andri sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Tangierang yang acuh terhadap penanaman dan pelestarian Pancasila sebagai ideologi dan falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tampaknya tugas dan fungsi Kesbang Pol dan Pj Wali Kota bisa dibaca sebagaimana peraturan perundang-undangan. – dia menekankan.

Andri mempertanyakan konser musik terkait penanaman Pancasila pada acara peringatan yang diselenggarakan Pemprov pada 1 Juni 2024.

“Kami juga mempertanyakan kurangnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam proses perayaan hari lahir Pancasila 1 Juni 2024 yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Andrey menilai Pemkot Tangerang terkesan meremehkan ancaman ideologi internasional yang mengancam Pancasila. Ia mengatakan, Kesbang Pol harus berperan besar dalam melestarikan budaya Pancasila dalam melawan ideologi internasional yang menjadi ancaman bagi negara.

Mempertanyakan peran dan fungsi badan Kesbangpol dalam proses penguatan dan pemajuan ideologi Pancasila di masyarakat, khususnya dalam melawan ideologi internasional yang dapat merugikan karakter dan kehidupan masyarakat, tegasnya.

Andri mengatakan Fraksi PDIP berjuang dan berkomitmen terhadap nilai-nilai inti Pankasala dalam kehidupan masyarakat Kota Tangierang. Salah satunya Pendidikan Pancasila melalui Peraturan Daerah (Prada) dan Visi Nasional bagi masyarakat Kota Tangran.

Untuk itu, jika kritik terhadap Plt Wali Kota Kesbangpol dan Tangerang diabaikan, pihaknya akan menggunakan hak berkomentar. “Kami tegaskan, pemerintah daerah tidak mendengarkan catatan kritis sebagaimana dimaksud, sehingga hak angket akan kami gunakan sebagai upaya untuk mendapatkan informasi dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *