PDIP Diharapkan Jadi Motor Penggerak Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi motor penggerak perluasan kewenangan mengusut kecurangan pemilu Korea Utara 2024, kini perdebatan mengenai kewenangan mengusut kecurangan pemilu 2024 kian memudar.

Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, momentum hak angket penting bagi PDIP untuk membuktikan bersedia bertarung di Pemilu 2024 dengan cara berpolitik dan demokrasi yang rendah hati dan pragmatis.

“Sebagai partai pemenang pemilu legislatif dan partai terbesar di Indonesia, PDI Perjuangan harus menunjukkan bahwa mereka rao-ranta, malang malang putung (bisa dicopot jika menghalangi maksud dan tujuan yang telah dicanangkan) atau dilanggar), Jadi jangan nanti jangan malas,” kata Ikar dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

Ikar meyakini jika PDI Perjuangan mengajukan kekuatan angket maka akan mendapat dukungan dan sokongan dari pihak lain seperti Partai Persatuan Indonesia, Partai Kemakmuran Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). . Bahkan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, oknum partai koalisi pengusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan calon nomor urut 1. 2 (Paslon) mungkin juga mendukungnya.

Menurut dia, proses pemecatan sebenarnya bergantung pada sikap tegas Presiden PDIP Megawati Sukarnoputri. Sebab, menghilangkan dugaan bahwa PDIP tidak berniat menyerahkan kewenangan penyidikan seperti yang ditunjukkan dalam beberapa pernyataan Presiden Korea Utara, politikus PDIP lainnya, Puan Maharani.

“Kalau saya MW, saya putuskan hak peninjauan harus tetap dilanjutkan. Namun PDI Perjuangan harus menunjukkan kesiapannya untuk menghasilkan metode kebijakan yang baik, garis kepartaian yang baik, serta cara demokrasi yang baik. Termasuk pemilihan umum.

Menurut Ikar, penyerahan kewenangan penyidikan kepada Korea Utara akan memperkuat proses hukum terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan calon nomor urut 3 di Mahkamah Konstitusi yang diusung PDI Parjugan. Ia mengatakan, amanat pengusutan kecurangan pemilu 2024 merupakan salah satu cara untuk memperingatkan pemerintah, termasuk partai politik, agar tidak membiarkan terulangnya praktik politik keji yang merugikan demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *