PDIP Terima dengan Catatan soal Putusan MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, usai menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024, PDIP meresponsnya namun dengan a catatan.

“Untuk itu PDI Perjuangan menjunjung tinggi supremasi hukum dan prinsip demokrasi. PDI Perjuangan menerima putusan MK dengan catatan,” kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2021). 2024).

Catatan yang dimaksud adalah pendapat para hakim konstitusi, khususnya yang berbeda pendapat mengenai penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh gubernur negara bagian dalam konteks Pemilu 2024, tidak lagi diperhitungkan.

Sebab, Basara yang terus menggelar pemilu mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi. Artinya, pendapat dan pendapat para hakim konstitusi hendaknya menjadi cerminan diri kita, terutama yang memberikan pendapat yang berlawanan.

“Sebagai negara dan bangsa yang demokratis, hendaknya mereka saling mengenal karena tokoh-tokohnya dikatakan demokratis,” imbuhnya.

Dalam hal ini, PDIP tidak hanya mengedepankan hukum formal atau prosedural, namun mewakili prinsip demokrasi yang harus diterapkan. Selain itu, keadilan obyektif juga harus diperhatikan.

Oleh karena itu, jika kita menjunjung tinggi prinsip demokrasi, maka kedaulatan rakyat adalah yang utama,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *