Peduli Lingkungan, Wilmar Ikut Lindungi Lanskap Aceh Bagian Selatan

JAKARTA – Wilmar menerapkan kebijakan No Deforestation, Peat and Exploitation (NDPE) kepada seluruh pemasok buah kelapa sawit segar (TBS) di Aceh Selatan. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mendukung perlindungan Kawasan Lindung Rawa Singkil yang merupakan bagian dari kawasan tersebut.

Direktur Pasokan dan Keterlibatan Wilmar Surya Purnama mengatakan, pihaknya telah memastikan penerapan NDPE di seluruh rantai pasok perusahaan, termasuk di Aceh Selatan. Banyak upaya yang telah dilakukan, yaitu memberikan saran dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam implementasi dan pemantauan NDPE, mengumpulkan data lahan petani dan melibatkan pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Surya menyampaikan, “Petani mandiri di wilayah Aceh bagian selatan cukup banyak, dan berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan sejak tahun 2021, perlu adanya upaya untuk membantu para petani mandiri dalam menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). . siaran pers, Rabu (22 Mei 2024).

Surya mengatakan, pihaknya telah menjangkau pemangku kepentingan seperti kontraktor TBS, lembaga pemerintah, LSM lokal, pakar teknis, dan platform multilateral lainnya. Salah satu kegiatan yang dilakukan Wilmar adalah workshop pada tanggal 15 Mei 2024 di Subulussalam, Aceh.

Lokakarya ini merupakan bagian dari membangun dialog dan melibatkan pemangku kepentingan di negara Aceh Selatan. Selain Wilmar, Golden Agri Resources dan Musim Mas juga melakukan kegiatan ini sebagai pihak berkepentingan yang juga memiliki rantai pasok di negara tersebut.

Hingga saat ini Wilmar telah memberikan pendampingan kepada petani mandiri di beberapa provinsi seperti Riau, Jambi, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat. “Melalui Program Petani Mandiri, kami terus bekerja sama dengan petani-pemasok untuk mencari cara meningkatkan praktik pertanian yang memenuhi standar keberlanjutan global dan meningkatkan produktivitas petani,” kata Surya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah II Hadi Sofyan mengapresiasi kerja sama perusahaan dalam membantu pemerintah menjaga Cagar Alam (SM) Rawa Singkil. Terdiri dari luas lebih dari 80 ribu hektar (ha), kawasan lindung ini telah menjadi habitat berbagai satwa yang dilindungi seperti harimau sumatera, orangutan sumatera, dan berbagai jenis burung.

Eksistensi SM Rawa Singkil terancam akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Peran pihak swasta sangat penting untuk memastikan rantai pasok mereka tidak meninggalkan daerah. Hadi mengatakan, “BKSDA juga telah berupaya keras melakukan perlindungan melalui berbagai kegiatan seperti patroli, restorasi, dan penegakan hukum.”

Koordinator keberlanjutan Forum Konservasi Leuser (FKL) Hendra Syahrial juga mengatakan, Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) merupakan kawasan hutan terluas di Asia Tenggara. Wilayah ini telah diklaim oleh masyarakat Aceh sejak tahun 1934.

Tujuannya untuk melindungi hutan dari penebangan hutan dan rencana pembangunan kehutanan yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda. “FKL secara umum adalah organisasi yang tidak anti sawit. FKL merupakan organisasi yang menolak pengembangan sawit di kawasan yang memiliki vegetasi hutan.”

Ia mencatat bahwa pengembangan kelapa sawit di kawasan hutan akan menyebabkan deforestasi serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Selain itu juga akan menyebabkan banjir dan hilangnya sumber air bersih bagi masyarakat. “Ini akan merugikan kita dan anak cucu kita ke depannya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *