Peduli Lingkungan, Wilmar Ikut Lindungi Lanskap Aceh Bagian Selatan

JAKARTA – Wilmar menerapkan kebijakan No Deforestation, Peat and Exploitation (NDPE) kepada seluruh pemasok tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Aceh Selatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung konservasi Kawasan Konservasi Rav Singhil yang merupakan bagian dari kawasan tersebut.

Wilmar Surya Poornama, Supplier and Engagement Lead, menjelaskan pihaknya telah memastikan NDPE diterapkan di seluruh rantai pasok perusahaan, termasuk di Aceh Selatan. Beberapa upaya telah dilakukan untuk membangun kapasitas perusahaan dalam menerapkan NDPE dan ketertelusuran, mengumpulkan informasi tentang pertanian petani dan melibatkan pemangku kepentingan.

“Ada banyak petani mandiri di wilayah selatan dan dari hasil penilaian kami mulai tahun 2021 dan seterusnya, petani mandiri membutuhkan bantuan untuk menerapkan Praktik Pertanian yang Baik (GAP),” kata Surya. Siaran Pers, Rabu (22/5/2024).

Surya mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait seperti penyedia TBS, lembaga pemerintah, LSM lokal, pakar teknis, dan forum multipihak lainnya. Salah satu kegiatan yang dilakukan Wilmar adalah workshop pada tanggal 15 Mei 2024 di Subulusalm, Aceh.

Lokakarya ini merupakan bagian dari dialog dan keterlibatan pemangku kepentingan mengenai lanskap Aceh Selatan. Selain Wilmar, Golden Agri Resources dan Musim Maas juga aktif sebagai mitra rantai pasokan di lanskap ini.

Hingga saat ini, Wilmer telah mendukung petani mandiri di beberapa provinsi seperti Riau, Jambi, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat. “Melalui Program Petani Mandiri, kami akan terus bekerja sama dengan petani pemasok untuk mencari cara meningkatkan praktik pertanian yang memenuhi standar keberlanjutan global dan meningkatkan produktivitas petani,” kata Surya.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi Sofian Rawa, Kepala Bidang Area II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengapresiasi kerja sama perusahaan dalam membantu pemerintah menjaga Suaka Margasatwa (SM) Singil. Kawasan lindung tersebut memiliki luas lebih dari 80 ribu hektar (ha) dan menjadi rumah bagi berbagai satwa yang dilindungi seperti harimau sumatera, orangutan sumatera, dan beragam jenis burung.

Kegiatan reklamasi lahan untuk perkebunan kelapa sawit mengancam keberadaan SM Rawa Singhil. Peran sektor swasta sangat penting untuk memastikan bahwa rantai pasokan mereka tidak berasal dari wilayah tersebut. Hadi mengatakan BKSDA telah berupaya keras memberikan perlindungan melalui berbagai kegiatan seperti patroli, rehabilitasi, dan penegakan hukum.

Kawasan Ekosistem Kecil (KEL) merupakan kawasan hutan terluas di Asia Tenggara, kata Hendra Sihriyal, Koordinator Keberlanjutan Forum Konservasi Kecil (FKL). Kawasan tersebut telah diklaim oleh masyarakat Aceh sejak tahun 1934.

Tujuannya adalah untuk melindungi hutan dari penambangan dan penebangan kayu yang dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda. “Secara garis besar FKL bukanlah organisasi yang anti sawit, melainkan organisasi yang menolak pengembangan sawit di wilayah yang vegetasinya hutan,” ujarnya.

Mereka menyimpulkan bahwa pengembangan kelapa sawit di kawasan hutan dapat menyebabkan hilangnya tutupan hutan dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Apalagi menyebabkan banjir dan hilangnya sumber air bersih bagi masyarakat. Dijelaskannya, hal ini akan menyulitkan kita dan anak cucu kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *